Travel Liar DiIndonesia Tangkap Serta Di Proses Hukum - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Travel Liar DiIndonesia Tangkap Serta Di Proses Hukum

Friday 12 April 2024


Jakarta Bali wartaGlobal. id
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil penyidikan terkait kecelakaan maut Daihatsu GranMax di KM 58 Tol Jakarta Cikampek. Berdasarkan kesimpulan KNKT, sopir GranMax bekerja melebihi waktu.

Travel tak resmi, kerja melebihi waktu

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkap salah satu penyebab kecelakaan yang menewaskan 12 penumpang ini adalah sopir GranMax bekerja melebihi batas waktu.

"Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu," ujar Soerjanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/4).

Soerjanto menyebut waktu kerja sopir itu melebihi waktu yang telah ditentukan, sehingga membuatnya kekurangan waktu istirahat.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," jelas dia.

4 hari bolak-balik Ciamis-Jakarta

KNKT turut menemukan bahwa sopir GranMax ini sudah bolak-balik Ciamis-Jakarta selama 4 hari.

Berdasarkan hasil penyidikan KNKT, sopir GranMax berangkat dari Ciamis pada Jumat (5/4) sekitar pukul 19.30 WIB menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Lalu GranMax berangkat dari Jakarta pada siang hari mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput pada Sabtu (6/4).

Pada Minggu (7/4), GranMax itu berangkat dari Ciamis pada pagi hari menuju ke Jakarta untuk mengantar penumpang.

Setelahnya, sopir GranMax sempat

menuju ke Ciamis untuk mengantar penumpang.

Kemudian, GranMax itu kembali melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menjemput penumpang dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB.

Selanjutnya pada Senin (8/4), GranMax itu berturut-turut menjemput penumpang di Depok pukul 02.00 WIB, Cilebut pukul 03.30 WIB, dan Bekasi pukul 05.30 WIB.

Kemudian, pada pukul 06.00 WIB, GranMax itu berangkat menuju Ciamis. Dalam perjalanan inilah kecelakaan maut itu terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Kelebihan muatan

Soerjanto turut menyinggung mobil GranMax yang kelebihan muatan. Menurutnya, hal itu bertalian dengan stabilitas kendaraan.

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," ungkap Soarianto
"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," kata dia.




KALI DIBACA