
JAKARTA —Wartaglobal.id Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik, khususnya saat berlangsungnya penyampaian aspirasi. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak menyampaikan pendapat secara aman, damai, dan tertib dengan tetap menghormati hak serta kepentingan warga lainnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa ruang publik merupakan fasilitas bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai kepentingan, mulai dari menyampaikan pendapat hingga menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Karena itu, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memastikan keselamatan seluruh pihak yang beraktivitas di ruang publik.
“Ruang publik adalah milik kita bersama. Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, ada pula yang bekerja, bersekolah, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Semua memiliki hak yang perlu kita hormati. Karena itu, polisi bersama masyarakat harus saling menjaga agar seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendekatan komunikasi, dialog, dan persuasif menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian ketika memberikan pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Selain memastikan keamanan peserta aksi, kepolisian juga memperhatikan keselamatan masyarakat, perlindungan fasilitas publik, serta kelancaran mobilitas pengguna jalan. Apabila diperlukan, pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional berdasarkan kondisi di lapangan dengan tetap mengutamakan keselamatan bersama.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan, menjaga ketertiban, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Sikap saling menghormati dinilai penting agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tanpa mengabaikan hak masyarakat lainnya.
“Kami mengajak semua pihak mengedepankan sikap saling menghormati, menghindari kekerasan, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang, sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita jaga. Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta,” tutupnya.
Melalui imbauan tersebut, Polda Metro Jaya berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa menjaga ruang publik bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Dengan mengedepankan dialog, kedewasaan dalam menyampaikan pendapat, dan penghormatan terhadap hak sesama warga, ruang publik diharapkan tetap menjadi tempat yang aman bagi kebebasan berekspresi sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
Reborn

.jpg)