
Jakarta, WartaGlobalBali.Id, Selasa, 23/7/2025 Dalam era digital yang terus berkembang, dunia koperasi menghadapi revolusi baru melalui munculnya koperasi aset digital. Berbeda dari koperasi konvensional yang identik dengan simpanan sukarela dan pinjaman mikro, koperasi aset digital mengandalkan teknologi mutakhir seperti blockchain, aset digital, dan smart contract untuk mendukung operasionalnya. Konsep ini tidak hanya menawarkan efisiensi, tetapi juga membuka peluang baru dalam ekonomi kolektif yang lebih transparan dan inklusif.
Koperasi Multi Pihak Aset Digital Nusantara Garuda (KMP ADNG) merupakan Koperasi Multi Pihak yang memiliki kesamaan Visi Misi di Industri Asset Digital.
Adapun para pihak yang dimaksud adalah Pihak Investor, Pihak Pengusaha, Pihak IT Provider, Pihak Pekerja, Dan Pihak Konsumen yang kesemua pihak ini sama-sama memiliki visi di bidang Industri Aset Digital.
Para Pihak ini saling bahu membahu memajukan Industri Aset Digital di Indonesia. Pada Rapat Anggota para pihak inipun memiliki hak suara yang sama yaitu masing-masing 20% (dua puluh persen) dalam pengambilan keputusan Nasional yang dirapatkan dalam Rapat Paripurna KMP ADNG yang menjadi ciri khas Koperasi Multi Pihak.
Koperasi Modern Berbasis Blockchain
Ketua Pengurus Koperasi Multi Pihak Aset Digital Nusantara Garuda (KMP ADNG), Assoc. Prof. Rizki Adam, Ph.D., menyebut koperasi aset digital sebagai wajah masa depan koperasi di Indonesia. Dalam pandangannya, koperasi ini menggabungkan nilai-nilai inti koperasi—seperti demokrasi ekonomi dan kepemilikan bersama—dengan sistem desentralisasi yang ditawarkan oleh teknologi blockchain.
“Blockchain memungkinkan seluruh transaksi, pencatatan keuangan, pembagian keuntungan, hingga proses pengambilan keputusan dilakukan secara terbuka dan tidak dapat dimanipulasi,” jelas Rizki, yang juga dikenal sebagai praktisi aset digital ternama di Indonesia. Ia menegaskan bahwa sistem ini menjamin prinsip jurdil—jujur dan adil—secara otomatis melalui teknologi, sehingga meningkatkan kepercayaan anggota.

Pengelolaan Secara Otonom (Desentralisasi Manajemen)
Selain itu, KMP ADNG menerapkan ISO Manajamen 9001:2015 untuk meningkatkan kualitas layanan. termasuk pengelolaan keuangan yang dilakukan secara mandiri di daerah masing-masing. “Jadi setiap pengurus provinsi ataupun kabupaten/kota memiliki rekening penampungan masing-masing untuk menjamin transparansi keuangan kepada anggota dan pertanggungjawaban pada saat Rapat Anggota Tahunan (RAT). ujar Rizki. “
Token Digital: Representasi Kepemilikan dan Kekuatan Suara
Salah satu elemen kunci dari koperasi aset digital adalah penggunaan token digital. Token ini memiliki fungsi serbaguna:
*Kepemilikan: Sebagai bukti keanggotaan, mirip dengan sertifikat dalam koperasi tradisional.
*Hak Suara: Memberikan kekuatan kepada anggota untuk ikut menentukan arah koperasi.
*Informasi Digital: Token juga digunakan untuk digitalisasi Berbagai macam produk UMKM dari berbagai sektor. seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan kelautan.
*Dividen: Sebagai alat pembagian keuntungan kepada anggota berdasarkan kontribusi mereka.
*Funding : Sebagai alat untuk mencari modal bagi UMKM Binaan KMP ADNG yang diharapkan suatu saat bisa IPO di Indonesia ataupun di Luar Negeri seperti Amerika Serikat.
Berbeda dengan koperasi konvensional yang mengandalkan simpanan fisik, koperasi aset digital membuka pintu bagi sumber modal yang lebih luas. Melalui mekanisme seperti STO (security Token Offering) yang saat ini baru ada regulasinya di Amerika Serikat. metode STO ini sangat aman karena mewakili bisnis atau produk nyata, koperasi dapat menggalang dana dari investor global tanpa bergantung pada bank atau lembaga keuangan tradisional.
Rizki memberikan contoh nyata: “Seorang petani lokal bisa menjual hasil panennya ke pasar internasional dan menerima pembayaran dalam bentuk aset digital. Atau, koperasi investasi dari Pihak Investor KMP ADNG bisa dikelola bersama melalui DAO, di mana setiap keputusan diambil melalui voting digital berbasis token.” Inovasi ini menciptakan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau oleh koperasi tradisional.

Manfaat yang Ditawarkan
Koperasi aset digital membawa sejumlah keunggulan yang menarik:
1. Transparansi Tinggi: Semua data terekam di blockchain, dapat diakses oleh seluruh anggota kapan saja.
2. Otomatisasi: Smart contract menggantikan proses administratif manual, mengurangi biaya dan waktu.
3. Efisiensi: Tidak ada perantara seperti bank, sehingga biaya operasional lebih rendah.
4. Akses Global: Anggota dapat terhubung dengan pasar dunia melalui aset digital.
Model ini dinilai sangat relevan bagi generasi muda yang sudah akrab dengan teknologi digital dan menginginkan sistem ekonomi yang lebih fleksibel serta terbuka.
Tantangan di Depan Mata
Meski menjanjikan, koperasi aset digital tidak luput dari rintangan. Rizki menyoroti beberapa isu utama:
A. Regulasi yang Belum Jelas: Di Indonesia dan banyak negara lain, aturan terkait aset digital dan blockchain masih dalam tahap pengembangan. Ketidakpastian ini dapat menghambat pertumbuhan koperasi aset digital.
B. Fluktuasi Harga Aset Digital: Nilai aset digital yang tidak stabil menjadi risiko bagi anggota dan operasional koperasi.
C. Literasi Teknologi: Banyak pelaku koperasi tradisional belum memahami teknologi blockchain atau teknologi aset digital, sehingga adopsi teknologi ini memerlukan edukasi yang intensif.
“Jalan menuju koperasi masa depan ini belum mulus, tetapi tantangan tersebut bukan halangan mutlak,” ujar Rizki. Ia yakin bahwa dengan pendekatan yang tepat, koperasi aset digital dapat berkembang pesat.
Pandangan ke Depan: Alternatif, Bukan Pengganti
Rizki menegaskan bahwa koperasi aset digital tidak dimaksudkan untuk menggantikan koperasi konvensional. “Ini adalah alternatif yang melengkapi ekosistem koperasi. Masa depan koperasi terletak pada keberagaman bentuknya, sesuai dengan kebutuhan zaman,” katanya dengan optimisme.
Dengan pesatnya digitalisasi dan meningkatnya adopsi blockchain di berbagai sektor, koperasi aset digital berpotensi menjadi lebih dari sekadar eksperimen. Ia bisa menjadi fondasi bagi ekonomi kolektif yang lebih inklusif, tangguh, dan berdaya saing global—tentu saja, dengan syarat pemerintah segera merumuskan regulasi yang mendukung.
Koperasi aset digital adalah bukti bahwa teknologi dapat menyatu dengan nilai-nilai tradisional untuk menciptakan sesuatu yang baru dan relevan. Seperti yang diungkapkan Rizki, “Ini adalah langkah menuju ekonomi yang benar-benar dimiliki bersama, didukung oleh sistem yang tidak memihak.” Dengan langkah yang tepat, Indonesia bisa menjadi pionir dalam mengembangkan model koperasi modern ini. (B13NY)
KALI DIBACA