
Bali, WartaGlobal. Id
11/06/2025, Tabanan
Perempuan bersama pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 351 di Polres Tabanan setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dimanai dilaporkan pada 9 Juni 2025 dengan nomor LP/B/34/VI/2025/SPKT/Polres Tabanan/Polda Bali. Klien LBH 351 yang bernama EN ini memberikan pengakuan ke awak media bahwa ia mengalami kekerasan berulang kali dari suaminya sejak mereka menikah pada tahun 2021. Ia menghadapi ancaman dan merasa tidak aman dalam kehidupan sehari-hari. Terutama karena harus mencari nafkah sendiri.
Kasus ini berada dibawah penanganan Lembaga Bantuan Hukum 351, yang dibina oleh Firma Hukum James Richard and Partners, yang tergabung dengan Organisasi Advokat Peradi Utama, mengungkapkan bahwa kekerasan yang dialami EN termasuk pemukulan dan penendangan, dengan dugaan pemicu berasal dari masalah dalam rumah tangga, termasuk perselingkuhan suaminya dengan seorang wanita lain.

Melihat kondisi ini, tim kuasa hukum berupaya mengamankan korban dan meminta pihak kepolisian, khususnya unit Reskrim PPA, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut demi keamanan EN. Harapannya, Polres Tabanan segera memproses laporan ini agar pelaku dapat segera diamankan dan korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Kasus ini berada dibawah Penanganan lembaga bantuan hukum 351, yang dibina oleh Firma Hukum James Richard and Partners.yang tergabung dengan Organisasi Advokat Peradi Utama.
Dugaan pemicu' suaminya adalah candu judol serta mempunyai Wil , pernah ketahuan video call dengan Wil(Wanita Idaman lain) itu terjadi pada hari Jumat tanggal 6 jam 04 .00 pagi .

Poto Kasat ReskrimPolres Tabanan bersama kuasa hukum Dari LBH 351
Dalam Hal Ini Kasat Reskrim Tabanan Taufik menyambut baik kedatangan korban beserta Team kuasa hukum*kami akan segera memproses dengan baik dalam hal ini terkait nyawa seorang perempuan dimana sudah tepat melaporkan ke Polres Tabanan guna mendapatkan perlindungan dari Negara, ujar Taufik.
Akhir kata Team kuasa hukum EN mengucapkan Terima kasih Fast Respon Polres Tabanan sebagai bentuk Pelayanan masyarakat, akhir James.
Butet
KALI DIBACA