
Bali, WartaGlobal. Id
Gianyar - Kejaksaan Negeri Gianyar yang diwakili oleh Kasubsi II Seksi Intelijen, Keenan Abraham Siregar, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Emma Aulia Yashinta S.H., dan Penelaah, Penuntutan, dan Penegakan Hukum ( Calon Jaksa Ahli Pertama) Hotma Yonatan, S.H., telah melaksanakan Sosialisasi Kampanye Anti Korupsi
Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran SMP Negeri 1 Ubud, yang terdiri dari Kepala Sekolah SMPN 1 Ubud, I Nyoman Sadu, S.Pd., M.Pd,Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Ubud I Made Rajin, S.Pd., Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan SMPN 1 Ubud, Dewa Made Adnyana, I Nyoman Agus Adi Putra, I Wayan Midun Ardita, dan Siswa yang terdiri dari Anggota OSIS,MPK,perwakilan kelas 7 dan 8, yang berjumlah 50 (lima puluh), Rabu (11/06/2025).
Kepala Sekolah SMPN 1 Ubud menyampaikan “Kami mengapresiasi kehadiran Kejaksaan Negeri Gianyar di sekolah kami untuk memberikan pengetahuan terhadap siswa kami khususnya terkait tindak pidana korupsi, dengan harapan kampanye ini memberikan pencerahan terhadap siswa kami tentang dampak buruk korupsi bagi bangsa dan Masyarakat”.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar dengan terlebih dahulu memperkenalkan Lembaga kejaksaan republik Indonesia mengenai Tupoksi Kejaksaan Republik Indonesia, Bidang-bidang dalam Kejaksaan Negeri Gianyar,macam seragam jaksa, dan alur Pendidikan untuk menjadi seorang Jaksa, yang diharapkan dapat menjadi inspirasi siswa SMP Negeri 1 Gianyar, untuk menentukan cita-citanya di, masa yang mendatang.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar dengan judul “Menciptakan Generasi Muda Anti Korupsi” dimana dalam pemaparan tersebut diterangkan mengenai contoh sederhana perbuatan Korupsi,Kolusi, Nepotisme, tujuan Pendidikan anti korupsi, dan 9 (Sembilan) nilai – nilai anti korupsi yang terdiri atas, Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Berani, Adil, dan Sederhana. Sosialiasi yang bersifat interaktif ini bertujuan menciptakan rasa keberanian para siswa untuk menyampaikan pendapatnya dan mengurangi rasa penasaran siswa terhadap Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dan kiat-kiat memberantas tindak pidana korupsi.
Kampanye Anti Korupsi bagi Siswa SMP Negeri 1 Ubud bertujuan untuk Menanamkan nilai kejujuran sejak dini, Meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi, Membentuk karakter berintegritas, Mendorong kebiasaan positif di lingkungan sekolah,dan Mempersiapkan generasi anti-korupsidibuka oleh sambutan oleh kepala sekolah SMPN 1 Ubud, “Kami mengapresiasi kehadiran Kejaksaan Negeri Gianyar di sekolah kami untuk memberikan pengetahuan terhadap siswa kami khususnya terkait tindak pidana korupsi, dengan harapan kampanye ini memberikan pencerahan terhadap siswa kami tentang dampak buruk korupsi bagi bangsa dan Masyarakat”
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar dengan terlebih dahulu memperkenalkan Lembaga kejaksaan republik Indonesia mengenai Tupoksi Kejaksaan Republik Indonesia, Bidang-bidang dalam Kejaksaan Negeri Gianyar,macam seragam jaksa, dan alur Pendidikan untuk menjadi seorang Jaksa, yang diharapkan dapat menjadi inspirasi siswa SMP Negeri 1 Gianyar, untuk menentukan cita-citanya di, masa yang mendatang.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar dengan judul “Menciptakan Generasi Muda Anti Korupsi” dimana dalam pemaparan tersebut diterangkan mengenai contoh sederhana perbuatan Korupsi,Kolusi, Nepotisme, tujuan Pendidikan anti korupsi, dan 9 (Sembilan) nilai – nilai anti korupsi yang terdiri atas, Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Berani, Adil, dan Sederhana. Sosialiasi yang bersifat interaktif ini bertujuan menciptakan rasa keberanian para siswa untuk menyampaikan pendapatnya dan mengurangi rasa penasaran siswa terhadap Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dan kiat-kiat memberantas tindak pidana korupsi.
Kampanye Anti Korupsi bagi Siswa SMP Negeri 1 Ubud bertujuan untuk Menanamkan nilai kejujuran sejak dini, Meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi, Membentuk karakter berintegritas, Mendorong kebiasaan positif di lingkungan sekolah,dan Mempersiapkan generasi anti-korupsi.
KALI DIBACA