Gudang Senpi di Balik Kasus Narkoba? Polresta Denpasar Dalami Asal-usul Lima Pucuk Senjata Api dan Puluhan Amunisi - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Gudang Senpi di Balik Kasus Narkoba? Polresta Denpasar Dalami Asal-usul Lima Pucuk Senjata Api dan Puluhan Amunisi

Tuesday, 4 August 2026

                            Poto Istimewa 

Denpasar, Bali -WartaGlobal.Id
Pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar justru membuka temuan yang jauh lebih mengejutkan. Saat menggerebek seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, polisi menemukan lima pucuk senjata api, empat airsoft gun, puluhan butir amunisi berbagai kaliber, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Temuan tersebut kini menjadi perhatian serius karena tidak lagi sebatas menyangkut dugaan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga berpotensi mengarah pada dugaan kepemilikan atau penguasaan senjata api yang harus diuji legalitasnya melalui proses penyidikan.

Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur. Polisi mengamankan seorang pria berinisial ARMP (30), warga asal Kintamani, Bangli, setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., petugas awalnya menemukan paket serbuk dan tablet berwarna ungu yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi. Namun, penggeledahan di dalam rumah mengungkap temuan lain yang jauh lebih mencengangkan.

Barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata api, empat pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber .38, lima butir peluru kaliber .78, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir peluru kaliber .32 ACP, lima butir peluru hampa kaliber 8 mm, dua butir peluru kaliber .22 LR, satu magazine, serta 33 tabung gas CO2.

Atas temuan tersebut, Satresnarkoba langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar untuk mendalami dugaan pelanggaran terkait kepemilikan maupun penguasaan senjata api beserta amunisinya.

Dalam pemeriksaan awal, ARMP menyatakan bahwa seluruh senjata api, airsoft gun, dan amunisi tersebut bukan miliknya. Ia mengaku hanya menerima titipan dari sejumlah orang untuk diperbaiki karena memiliki kemampuan memperbaiki airsoft gun.

Pelaku juga mengaku berprofesi sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu serta tergabung dalam tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard). Selain itu, ia mengaku pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada periode 2016–2018.
Terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, ARMP mengakui menggunakan narkotika ketika mengalami tekanan atau stres.

Meski demikian, pengakuan tersangka masih harus diuji melalui proses penyidikan. Penyidik kini menelusuri asal-usul kelima senjata api tersebut, legalitas kepemilikannya, identitas pihak yang diduga menitipkan senjata, serta apakah terdapat unsur tindak pidana lain yang berkaitan dengan kepemilikan senjata api dan amunisi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengungkapan perkara narkotika kerap membuka dugaan tindak pidana lain. Pendalaman terhadap jaringan kepemilikan senjata dan legalitas amunisi menjadi kunci untuk memastikan apakah temuan tersebut merupakan pelanggaran administratif, tindak pidana, atau memiliki keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

Polresta Denpasar menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung. Seluruh pihak yang disebut dalam keterangan tersangka akan ditelusuri, sementara status hukum kepemilikan senjata api dan amunisi akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

KALI DIBACA