325 Tokoh se-Bali Turun Gunung! Bacadnas Kemhan RI Gembleng Kader Bela Negara di Tabanan, Waspadai Perang Kognitif di Era Digital!
Publisher
ADMIN REDAKSI
-
Tuesday, 22 September 2026
Foto : Latihan Kader Bela Negara yang berlangsung selama tiga hari, 22–24 September 2026, digelar di Detasemen Pendidikan (Dodik) Bela Negara Rindam IX/Udayana
TABANAN, wartaglobalbali.id – Selasa 22/9/2026, Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) wilayah Bali resmi memulai Latihan Kader Bela Negara bagi Tokoh Agama (Toga), Tokoh Adat (Toda), Tokoh Masyarakat (Tomas), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan Komunitas Tingkat Pratama Tahun Anggaran (TA) 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Kementerian Pertahanan RI melalui Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) dalam upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
Latihan yang berlangsung selama tiga hari, 22–24 September 2026, digelar di Detasemen Pendidikan (Dodik) Bela Negara Rindam IX/Udayana, Jalan Pierre Tendean No. 1, Banjar Anyar-Kediri, Tabanan, Bali. Sebanyak 325 peserta dari berbagai unsur masyarakat se-Bali turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah itu, 25 peserta di antaranya merupakan anggota DPP GBN-MI Provinsi Bali yang berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Bali.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Tabanan, manajemen Magnum Estate Internasional, serta sejumlah tokoh agama. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun kesadaran bela negara di tingkat daerah.
Kepala Pusat Bela Negara Bacadnas Kemhan RI, Brigjen TNI Luhut Marpaung, menegaskan bahwa latihan kader bela negara merupakan bagian dari program Kementerian Pertahanan untuk menginternalisasikan sekaligus menyebarluaskan nilai-nilai bela negara di tengah masyarakat.
Foto : Kepala Pusat Bela Negara Bacadnas Kemhan RI, Brigjen TNI Luhut Marpaung
"Latihan Kader Bela Negara ini merupakan program Kementerian Pertahanan yang tujuannya untuk menginternalisasikan dan menyebarluaskan nilai-nilai Bela Negara. Nilai Bela Negara memiliki nilai strategis dalam rangka menciptakan Indonesia menuju Indonesia Emas Tahun 2045," ujarnya.
Menurut Luhut, setiap warga negara perlu memahami sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai bela negara. Nilai tersebut meliputi cinta tanah air, rela berkorban, setia kepada Pancasila, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Ia juga mendorong para peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, agar mampu menjadi panutan sekaligus menyampaikan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat luas.
"Melalui latihan kader Bela Negara, para tokoh menjadi bagian dari duta Kementerian Pertahanan dalam menyebarluaskan nilai-nilai Bela Negara," tambahnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi yang mengacu pada modul pembinaan kesadaran bela negara, termasuk empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Materi lainnya yang menjadi perhatian adalah perang kognitif atau bentuk perang nonmiliter yang dinilai berkembang seiring pesatnya penggunaan teknologi digital dan media sosial.
Luhut menjelaskan, perang kognitif bertujuan memengaruhi pola pikir masyarakat melalui berbagai mekanisme, salah satunya algoritma yang bekerja pada media sosial dan ruang digital. Menurutnya, digitalisasi memang membawa dampak positif, namun juga memiliki dampak negatif, terutama terkait literasi digital.
Foto : Brigjend Luhut Marpaung memberikan pembekalan kepada 325 Kader Bela Negara
"Di sisi lain digitalisasi membawa dampak positif, namun juga memiliki dampak negatif, salah satunya terkait literasi digital. Untuk itu, literasi digital perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami serta memiliki ketahanan di dunia digital," jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi yang diterima. Setiap informasi, kata dia, perlu dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan kebenaran dan manfaatnya sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh disinformasi.
Latihan Kader Bela Negara tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat komitmen kebangsaan, meningkatkan nasionalisme dan patriotisme, serta membangun kewaspadaan nasional.
Selain itu, masyarakat didorong berpartisipasi aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah berbagai tantangan global, regional, dan nasional. Dengan pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu menjadi motor penggerak dalam menanamkan nilai-nilai bela negara di lingkungan masing-masing. (MCB)