BRUTAL! Di Tengah Pengamanan Menteri, Turis Prancis Nekat Tabrak dan Kabur dari Polisi, Ternyata Bawa 'Supermarket' Narkoba! - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

BRUTAL! Di Tengah Pengamanan Menteri, Turis Prancis Nekat Tabrak dan Kabur dari Polisi, Ternyata Bawa 'Supermarket' Narkoba!

Saturday, 29 November 2025


BADUNG, WartaGlobalBali.Id – Di tengah konsentrasi penuh pengamanan kunjungan seorang Menteri, jajaran Polres Badung membuktikan kewaspadaannya dengan mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika. Pelaku berinisial Q.A.A.S. (35), pria berkewarganegaraan Prancis, diamankan bersama barang bukti narkotika jenis kokain, ganja kering, dan ganja dalam bentuk cair (liquid) di kawasan Batu Bolong, Canggu, pada Jumat (28/11/2025) siang.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari kewaspadaan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Badung dan Polsek Kuta Utara yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas untuk kunjungan menteri sekitar pukul 13.45 WITA. Operasi pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla.

Awal Mula: Pelanggaran dan Sikap Mencurigakan

Kapolres Badung, AKBP Arif Batubara, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa awal mula penangkapan berawal di Simpang Pipitan. Perhatian personel yang bertugas tertarik pada seorang pengendara sepeda motor ADV 350 CC yang berkendara secara ugal-ugalan dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

"Petugas kami saat itu fokus pada pengamanan jalur, namun ketika melihat pengendara asing tersebut melanggar aturan dan tampak gelisah, anggota langsung mengambil tindakan untuk menghentikannya," ujar AKBP Arif Batubara.

Pelanggaran yang dilakukan pelaku terbilang kasat mata, yaitu tidak mengenakan helm dan kendaraannya tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Sempat Kabur dan Beri Perlawanan

Saat akan diperiksa oleh petugas lalu lintas, Bripda Andre, Q.A.A.S. menolak dan justru bertindak nekat. Pelaku tancap gas dan kabur menuju Jalan Pantai Batu Bolong, dengan tindakan yang hampir mencelakakan petugas.

Atas perintah Kapolres, personel gabungan segera melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di area parkiran salah satu cafe di Jalan Pantai Batu Bolong, meski sempat memberikan perlawanan. Aksi pengejaran ini sempat memicu kemacetan dan menarik perhatian warga sekitar.

“Karena yang bersangkutan mencoba kabur dan melawan, petugas melakukan tindakan tegas untuk mengamankan pelaku,” tegas AKBP Arif.

Barang Bukti Narkoba yang Diamankan

Setelah berhasil diringkus, petugas melakukan penggeledahan terhadap tubuh Q.A.A.S. di hadapan sejumlah saksi. Hasilnya, dari kedua kantong celananya ditemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.

Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan:
* 4 (empat) buah vod vape berisi cairan diduga mengandung narkotika jenis ganja dengan berat 85,34 gram brutto.
* 1 (satu) botol plastik berisi cairan diduga mengandung narkotika jenis ganja dengan berat 11,12 gram brutto.
* 1 (satu) botol kaca berisi cairan diduga mengandung narkotika jenis ganja dengan berat 11,70 gram brutto.
* 1 (satu) buah plastik klip bening berisi serbuk putih diduga mengandung narkotika jenis kokain dengan berat 5,17 gram brutto (4,97 gram netto).
* 1 (satu) buah plastik bening berisi bunga dan daun kering diduga mengandung narkotika jenis ganja dengan berat 7,57 gram brutto (1,93 gram netto).
* Satu unit sepeda motor ADV 350 CC warna hitam.
* Satu buah alat suntik.
* Dua buah handphone.

Proses Hukum Berlanjut

Pelaku Q.A.A.S. beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Badung untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika.

“Ini menunjukkan bahwa meskipun fokus utama kami adalah pengamanan kunjungan Menteri, kewaspadaan anggota di lapangan tetap tinggi. Kami tidak memberikan ruang bagi pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkotika,” pungkas AKBP M. Arif Batubara tegas. (MCB)

KALI DIBACA