Benarkah Bali Marak Diterpa Peredaran Uang Palsu Rupiah dan Dolar? Bagaimana Kedaulatan Negara Yang Sebenarnya - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Benarkah Bali Marak Diterpa Peredaran Uang Palsu Rupiah dan Dolar? Bagaimana Kedaulatan Negara Yang Sebenarnya

Tuesday, 14 July 2026
.

BALI –WartaGlobal.Id
 Isu peredaran uang palsu kembali menghantui Bali. Namun, apakah benar kondisinya sudah "marak"? Berdasarkan data yang tersedia, jawabannya perlu dilihat secara proporsional.

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa sepanjang 2024 hingga Februari 2026 ditemukan 8.812 lembar uang rupiah palsu di Bali. Pecahan Rp100 ribu mendominasi hampir 80 persen dari seluruh temuan, disusul Rp50 ribu. Temuan tersebut berasal dari laporan masyarakat, klarifikasi perbankan, hingga pengungkapan aparat kepolisian.

 BI sendiri menyatakan kondisi peredaran uang palsu di Bali masih tergolong terkendali, meski masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan. 

Di tingkat nasional, Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia pada 2026 memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu hasil pengungkapan selama beberapa tahun, termasuk penyitaan 17.267 lembar uang dolar AS palsu. Fakta ini menunjukkan bahwa jaringan pemalsuan tidak hanya menyasar rupiah, tetapi juga valuta asing seperti dolar AS. 

Bagi Bali yang menjadi destinasi wisata internasional dengan transaksi tunai dalam berbagai mata uang, ancaman tersebut tentu tidak bisa dianggap remeh. 

Aktivitas di kawasan wisata, money changer, pasar tradisional, hingga transaksi antarpelaku usaha menjadi titik yang membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi.

Meski demikian, belum ada data resmi yang menunjukkan Bali sedang mengalami lonjakan luar biasa atau wabah peredaran uang palsu dolar AS secara khusus. Yang ada adalah bukti bahwa aparat dan BI terus meningkatkan pengawasan karena potensi kejahatan tersebut memang nyata. 

Pesan untuk masyarakat: Jangan mudah menerima uang tanpa diperiksa. Gunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk rupiah, dan apabila menerima valuta asing, lakukan penukaran di money changer resmi atau bank agar terhindar dari kerugian akibat uang palsu.

Sumber :
BI
Mabes Polri
Analisa Kasus Uang Palsu di Masyarakat 



KALI DIBACA