DPRD Badung & MPUK Dukung Penuh Pendidikan Paralegal bagi Pendeta dan Majelis Gereja se-Bali: Lahirkan "Literasi Hukum" dari Rumah Rakyat - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

DPRD Badung & MPUK Dukung Penuh Pendidikan Paralegal bagi Pendeta dan Majelis Gereja se-Bali: Lahirkan "Literasi Hukum" dari Rumah Rakyat

Friday, 3 July 2026
Foto: Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Badung sukses menggelar kegiatan Pembekalan dan Pendidikan Paralegal Angkatan V, Ruang Gosana Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Badung, 3/7/2026

BADUNG, wartaglobalbali.id – Suasana Ruang Gosana Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Badung terasa berbeda pada Jumat (3/7/2026). Bukan rapat politik atau sidang paripurna yang berlangsung, melainkan sebuah "sekolah hukum" dadakan yang pesertanya adalah para pendeta dan majelis gereja se-Bali. Ya, Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Badung sukses menggelar kegiatan Pembekalan dan Pendidikan Paralegal Angkatan V yang menghebohkan ini.

DPRD Badung melalui perwakilan Ketua DPRD, Dr. Drs. I Putu Parwata, M.H., M.M., memberikan dukungan penuh terhadap program peningkatan kapasitas para tokoh agama di bidang hukum ini. "Pendidikan paralegal memiliki peran strategis dalam memperkuat pemahaman hukum para pendeta dan majelis gereja. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi hukum yang benar sekaligus menjadi jembatan informasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum," tegas Putu Parwata di hadapan puluhan peserta yang antusias.

Tiga "Pendekar" Hukum Turun Gunung

Bayangkan, acara yang berlangsung dari jam 8 pagi hingga 4 sore ini bukan sekadar pelatihan biasa. Tiga "pendekar" di bidang hukum turun gunung mengajar langsung. Ada Dr. I Nengah Nuarta, S.H., M.H. , seorang doktor termuda Cumlaude dari Universitas Udayana yang juga praktisi hukum dan mediator ulung. Kemudian ada Prof. I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D. , Guru Besar Hukum Tata Ruang yang otaknya diakui secara internasional hingga ke Melbourne dan Washington. Nggak kalah keren, ada Dr. Simon Nahak, S.H., M.H. , akademisi sekaligus politisi yang pernah menjabat sebagai Bupati Malaka, NTT.

Dari Pendeta Menjadi Paralegal Bersertifikat

Lebih dari 70 peserta dari berbagai latar belakang tokoh agama, masyarakat, pers, dan umum tampak fokus mengikuti rangkaian acara yang padat. Setelah pembukaan resmi oleh Bupati Badung yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos., para peserta langsung disuguhi tiga sesi paparan materi plus sesi tanya jawab yang interaktif.

Ketua panitia, Dr. Putu Nova Parwata, S.H., M.H., C.TL. , mengucapkan terima kasih atas antusiasme peserta. Yang lebih menarik, setelah lulus, para peserta akan bergabung dalam Parwata Law Office yang berlokasi di Petitenget, Seminyak. Ini bukan sekadar pelatihan biasa, ini adalah "pabrik" pencetak paralegal yang siap mendampingi masyarakat!

Foto: General Medical Check Up Gratis dari Nutrimax turut support Pendidikan Paralegal Angkatan V 

Nikmat Manis Ilmu, Manisnya Cek Kesehatan Gratis

Acara yang dimulai dengan registrasi, pembukaan dan konsumsi, ini juga dimanjakan dengan fasilitas istimewa. Pendidikan Paralegal ini didukung penuh oleh Nutrimax yang memberikan General Medical Check Up Gratis berupa Quantum Resonance Magnetic Analyzer bagi para peserta. Jadi, selain otak kaya ilmu hukum, tubuh para peserta ikut disehatkan.

Sinergi Dahsyat MPUK dan Pemerintah

Ketua MPUK Badung sekaligus PGPI Bali, Pdt. Jonathan Soeharto, S.H., S.Th., C.Med , berkomitmen untuk terus berkolaborasi serta bersinergi dengan pemerintah Badung untuk memperbanyak wawasan literasi hukum yang semakin berkembang, baik untuk umat maupun masyarakat umum. Ia menyebut momentum ini akan memperbanyak masyarakat yang "melek" hukum.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat dan KTA secara simbolis. Dengan bekal ini, para pendeta dan majelis gereja diharapkan tidak hanya memberikan pelayanan rohani, tetapi juga pendampingan awal dan informasi hukum yang tepat ketika masyarakat menghadapi persoalan di lingkungan mereka. (MCB)

KALI DIBACA