IMIGRASI DAN KPK SEPAMITAN: INTEGRITAS BUKAN LAGI JARGON, TAPI SOP - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

IMIGRASI DAN KPK SEPAMITAN: INTEGRITAS BUKAN LAGI JARGON, TAPI SOP

Friday, 3 July 2026




SURABAYA, http://WARTAGLOBAL.ID 
Ruang aula di Surabaya itu penuh 3 hari. Dari Rabu sampai Jumat, 1-3 Juli 2026, 272 pasang mata pejabat Imigrasi se-Indonesia menatap ke depan. 

Di panggung, bukan hanya Dirjen Imigrasi. Ada juga perwakilan KPK. Pesannya satu dan tidak bisa ditawar: *jika masih ada celah, tutup sekarang.*

Inilah wajah baru Ditjen Imigrasi. Saat kepercayaan publik jadi satu-satunya mata uang yang tersisa.

Panggil KPK ke Meja Sendiri,
Selama ini KPK identik dengan OTT dan pemeriksaan. Kali ini beda. KPK diundang untuk mengajar.

Kepala Satgas Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, berdiri di depan jajaran pimpinan tinggi pratama hingga Kepala UPT Imigrasi dari Sabang sampai Merauke. 

Materi yang disampaikan bukan teori. Isinya praktik. 
"Jaga integritas. Hindari konflik kepentingan. Taat lapor LHKPN. Dan kalau ada gratifikasi, laporkan," kata Nensi, memotong ke inti.

Fokusnya bukan penindakan. Fokusnya pencegahan. Karena menurut KPK, maladministrasi di pelayanan publik sering lahir dari hal kecil yang dibiarkan.

Dirjen Hendarsam: "Jangan Jadi Formalitas"

Hendarsam Marantoko'membuka acara. Sebagai orang nomor satu di Imigrasi, ia tahu betul institusinya ada di garis depan. Paspor, visa, izin tinggal. Semua bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu sorotan publik paling tajam juga ke sini.

"Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian," ujarnya. 

Lalu kalimat keduanya yang paling mengena: 
"Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan."

Hendarsam menolak jika penguatan ini hanya jadi acara seremonial tahunan. 
"Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana."
Dibedah Habis: Dari SPIP sampai Whistleblowing

Forum ini tidak main-main. Kurikulumnya berat. 
Seluruh peserta dibekali 4 senjata baru: 

Pertama, SPIP.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Tujuannya mendeteksi potensi maladministrasi sejak masih berupa risiko, bukan setelah jadi kasus.

Kedua, Kode Etik.
Budaya kerja antikorupsi ditanam ulang. Tidak ada lagi alasan "tidak tahu".

Ketiga, SOP. 
Standar Operasional Prosedur harus jadi kitab. Patuh atau tinggalkan.

Keempat, Whistleblowing System.
Mekanisme pelaporan pelanggaran dioptimalkan. Harapannya, ada yang berani bicara sebelum api jadi besar.

Agar tidak jalan sendiri, Imigrasi juga menarik dua lembaga pengawas lain:
BPKP hadir lewat Direktur Pengawasan Moch. Fachrudin. 

Ombudsman RI hadir lewat Robertus Na Endi Jaweng. Sinergi internal dan eksternal dikunci di sini.

Perintah Penutup: Bawa Pulang, Eksekusi,
Di hari terakhir, Hendarsam menutup dengan perintah langsung kepada seluruh Kepala Kanwil dan Kepala UPT.

"Bawa hasil ini pulang. Implementasikan di kantor masing-masing. Akan ada evaluasi berkala."

Tolok ukurnya bukan jumlah razia. Bukan jumlah paspor yang terbit. 
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas."

"Keberhasilan instansi keimigrasian ke depan akan diukur secara objektif berdasarkan tingkat kepercayaan publik yang berhasil diraih."

 Mengundang KPK ke dalam rumah sendiri adalah langkah berani. Tapi keberanian itu baru akan terbukti 6 bulan ke depan. Saat antrean paspor tidak lagi dipersulit. Saat tidak ada lagi "calo internal". Saat whistleblowing benar-benar ditindaklanjuti.



KALI DIBACA