
DENPASAR Bali—WartaGlobal.Id
Kejaksaan Tinggi Bali resmi melantik sejumlah pejabat baru dalam rangka penguatan organisasi dan peningkatan kinerja penegakan hukum di wilayah Bali.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta perkenalan pejabat baru Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 08.00 WITA, bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengantar tugas di Auditorium ST Burhanuddin Kejati Bali.
Berdasarkan keputusan Jaksa Agung, rotasi jabatan mencakup tiga posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), masing-masing Kajari Karangasem, Kajari Badung, dan Kajari Jembrana, serta satu posisi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.
Tiga pejabat yang dipercaya mengemban jabatan Kajari di Bali yakni Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H. sebagai Kajari Karangasem, I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H. sebagai Kajari Badung, dan Muhammad Ruslan, S.H., M.H. sebagai Kajari Jembrana.

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menekankan pentingnya percepatan adaptasi bagi pejabat yang baru dilantik. Pergantian jabatan dinilai bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari dinamika organisasi untuk memastikan roda institusi tetap berjalan efektif.
Para pejabat baru diharapkan segera memahami karakteristik wilayah, persoalan hukum, serta kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah. Adaptasi yang cepat harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja, koordinasi internal maupun eksternal, serta konsistensi dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Selain kemampuan manajerial, integritas menjadi aspek utama yang harus dijaga. Setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rotasi juga menjadi momentum evaluasi sekaligus penyegaran organisasi. Kejaksaan tidak hanya dituntut menghasilkan penegakan hukum yang efektif, tetapi juga menjaga kepercayaan publik melalui perilaku aparatur yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut, jajaran Kejati Bali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., dan Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H., atas kinerja serta dedikasi selama menjalankan tugas di wilayah Bali.
Pergantian pejabat diharapkan tidak mengganggu kesinambungan pelayanan dan penegakan hukum. Sebaliknya, proses rotasi harus menjadi instrumen untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Dengan masuknya pejabat baru, Kejaksaan Tinggi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan kinerja institusi sekaligus mendorong penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.

.jpg)