Denpasar, bali.wartaglobal.id - Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu memberikan arahan dan penguatan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Denpasar, Selasa (11/04).
Dalam memberikan arahannya, Kakanwil Kemenkumham Bali didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, Kepala Rupbasan Kelas I Denpasar, Nyoman Budi Utami, serta diikuti oleh seluruh pegawai Rupbasan Kelas I Denpasar.
Dalam arahannya, Anggiat Napitupulu menekankan bahwa seluruh pegawai di Rupbasan Denpasar harus bisa menunjukkan jiwa optimis dan selalu bekerjasama untuk peningkatan pengelolaan basan baran sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Selalu bekerjasama menjadi dasar utama dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham demi terwujudnya layanan informasi publik yang berkualitas sehingga mencegah ketertiban dan keamanan dalam pengelolaan basan baran." ujar Anggiat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kadiv Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan juga menekankan perihal kinerja sehari-hari harus senantiasa ditingkatkan karena sebagai pelayanan publik dituntut agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
"Kita harus selalu siap melaksanakan keputusan yang sudah telah kita tetapkan bersama. Memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder dan masyarakat selalu kita kedepankan." ujar Gun Gun.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung kondisi terhadap barang sitaan/barang rampasan negara yang dititipkan di Rupbasan Denpasar. (Netty*/)
KALI DIBACA