Jurnalis Indonesia : Kapolda Jateng Segera Menyikapi Kasus Orderan Fiktif DiPolres Kendal, "Yang Benar Aja Pasalnya Merugikan Perempuan UU ITE 12 Th, Denda 12 M" - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Jurnalis Indonesia : Kapolda Jateng Segera Menyikapi Kasus Orderan Fiktif DiPolres Kendal, "Yang Benar Aja Pasalnya Merugikan Perempuan UU ITE 12 Th, Denda 12 M"

Friday 22 March 2024

Yang merubah berita ini baik poto dan tulisan tanpa kompirmasi penulis, sudah melanggar uu pers no 40 Th 1999

Bali WartaGlobal. id Kendal Jateng, Peristiwa miris orderan fiktif berujung di jeruji besi. 
Syahrul Maulana (23) menerima 400 orderan fiktif sejak Desember 2023.

Orderan fiktif diterima Syahrul Maulana berupa motor, barang elektronik, mebel. Selain itu, Syahrul Maulana, menerima jasa sedot WC.


Niken sudah berulang kali hubungi pelapor guna minta pertanggung jawaban tapi tidak digibris. 

Kini Syahrul Maulana telah melapor ke polisi akibat orderan fiktif.





Pres liris dilaksanakan 29/1/2024 diPolres Kendal. 

Dengan ancaman hukuman UU ITE 12Th.tahanan, 12 M denda

Dalam hal ini pasalnya luar biasa, pelaku juga korban sebagai perempuan kehilangan keperawanannya dengan bujuk rayu pelapor. 

Pelaku sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf. 

Keadilan harus juga di tegakan. 

Sampai saat ini kapolres Kendal dikonfirmasi Media tidak merespon, ada apa? 


Kita harapkan kapolda Jateng Segera turun tangan terhadap kasus ini dengan serius. 



Pernyataan Niken :
“Saya sakit hati karena Syahrul telah mengambil kesucian saya, bahkan ketika saya sakit saya tetap diminta untuk melayaninya. Dan ketika saya menolak, Syahrul marah,” kata Niken Mayang Sari.

NMS juga meminta permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan akibat ulah yang dilakukannya.

Ia menyadari perbuatannya telah meresahkan banyak orang.

“Syahrul memutus saya tanpa ada omongan, dan semua sosmed saya diblokir jadi saya mengirimkan orderan fiktif agar dia merasa resah sama seperti perasaan saya,” ujarnya wanita kelahiran Banyumas, 07 Januari 2002 itu.


Ia menambahkan, ide membuat orderan fiktif muncul dari dirinya sendiri. 

Hubungan yang telah dirajutnya tiga tahun kandas tanpa alasan yang jelas. 



KALI DIBACA