I Wayan Suarta Tegaskan Enam Tuntutan Buat Pemerintah Bali Terkait Permasalahan TPA Suwung - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

I Wayan Suarta Tegaskan Enam Tuntutan Buat Pemerintah Bali Terkait Permasalahan TPA Suwung

Monday, 3 February 2025


Denpasar  
 Terkait sampah yang slalu jadi problem di pulau Bali l Wayan Suarta  selaku ketua forum SSB (Swakelola Sampah Bali) menyampaikan sebenarnya rencana akan melakukan aksi demo terkait dengan pembuangan sampah di TPA  yang selama ini macet antrian begitu panjang karena kita sadar bahwa kita juga selaku swakelola sampah melayani daripada warga sendiri.

Adanya antrian yang panjang   terjadi di situ yang meresahkan masyarakat hingga adu jotos menjadi hal yang miris.

SSB Rencana akan melakukan aksi demo pada tanggal 6 Februari dengan tuntutan :
1. Jadwal pembuangan sampah tidak dibatasi dan diberlakukan adil serta sama dengan truk Dinas (DLHK Kota Denpasar dan DLHK Kabupaten Badungi

2. Perbaikan infrastruktur jalan berupa akses jalan di TPA, yang mana kerusakan akses jalan di TPA menyebabkan banyaknya kendaraan angkut sampah mengalami kerusakan sparepart serta untuk menghindari kecelakaan armada truk saat melakukan jalan pembuangan sampah 
3. Menyiapkan perlengkapan alat berat sesuai dengan pembuangan sampah di TPA. Kebutuhan operasional
4. Adanya kepastian untuk pembuangan sampah ke TPA sehingga armada swakelola sampah tidak dibalikan dengan kondisi masih berisi sampah karena terbatasnya jadwal pembuangan sampah.
5. Adanya kepastian teknologi pengolah sampah di TPA untuk menyelesaikan permasalah sampah yang terjadi selama ini dengan menggunakan teknologi tepat guna.contohnya seperti teknologi pengolahan sampah milik negara Singapore hal ini dikarenakan Bali sebagai destinasi kelas dunia yang memiliki PAD besar sudah selayaknya memiliki TPA berbasis teknologi agar konsep ajeg Bali, Tri Hita Karana, Nangun Sad Kerthi loka Bali tidak hanya sebatas slogan semata.
6. Bila mana tuntutan kami tidak di penuhi  maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan membawa truk yang berisi penuh sampah ke kantor gubernur provinsi Bali.
Namun sebelum itu SSP sudah ada kesepakatan baik dengan pemerintah kota maupun provinsi badung. 

Temu diskas bersama Wakil Walikota Denpasar  I Kadek Agus Arya Wibawa.SE.MM  berbuah kesepakatan   dan kesepakatan itu  bagus dan baik sekali bagi SSB dari tuntutan itu 6 poin itu semuanya terealisasi dengan baki. Mudah mudahan kita berharap besok sudah mulai terealisasi semua ,yang menjadi tuntutan kami   swakelola sampah seperti yang diharapkan," Ujar Wayan. Saat di wawancara di kantor wali kota Denpasar Bali. Selasa, (4/2/25)

Harapan ke depan  untuk pemerintah Provinsi Bali tentunya bagaimana caranya jangka menengah ini untuk pengelolaan sampah yang ada di TPA yang sementara waktu ini mungkin sudah overload juga, ini juga harus di segera mungkin pemerintah provinsi ini memikirkan hal tersebut agar jadi pelayan masyarakat.Biar bisa lancar di dalam pembuangan sampah.

Sesuai dengan perda pergub dan terus ada juga perwali tentang sampah itu bagaimana mereka semua diedukasi atau di sosialisasikan sama pemerintah kota untuk agar masyarakat itu sendiri dari sumbernya sampah itu di pilah pilah sebelum dibuang ke tpa suwung seperti itu cuma ya dalam hal ini perlu proses juga karena untuk mengedukasi kepada masyarakat.
Saat itu perlu proses yang cukup panjang.

"Untuk warga bali tentunya mari kita bersama sama bagaimana caranya untuk mengurangi sampah di rumah tangga sendiri atau dari sumbernya baik itu dengan cara memilah sampah ataupun mengurangi daripada seperti yang dihimbau oleh  provinsi bahwa sampah plastik itu harus dikurangi.

Kesepakatannya bahwa mulai besok 8:00 pagi sampai 9:00 malam itu antrian pembuangan sampah di tpa itu menyeluruh dengan adil. Jadi tidak ada diskriminasi nanti swakelola dengan plat merah.

Jadi dari 8:00 sampai 9:00 malam itu mulai besok kalau dieksekusi oleh pemerintah bahwa kalau harus antri antri yang adil, semua harus antri termasuk plat merah.

Tidak ada diskriminasi lagi terkait sampah di Bali,"Bali Kota Bersih Sampah"

KALI DIBACA