GEGER! 3 WNA Bikin Video Panas di Vila Pererenan, Kabur Mau ke Luar Negeri Malah Kena Sabetan Hukum Bali - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

GEGER! 3 WNA Bikin Video Panas di Vila Pererenan, Kabur Mau ke Luar Negeri Malah Kena Sabetan Hukum Bali

Tuesday, 17 March 2026

Foto : Saat pemeriksaan ketiga tersangka di Mapolres Badung

Badung, wartaglobalbali.id – Om Swastiastu, para peselancar dunia maya! Cerita panas kembali menghangatkan Pulau Dewata, tapi bukan karena terik matahari di Kuta atau pedasnya sambal matah. Kali ini, suhu naik drastis gara-gara ulah tiga turis kurang kerjaan yang main viral-viralan dengan cara tidak senonoh. Apes! Sebelum sempat kabur ke luar negeri, mereka sudah dicegat oleh polisi di Bandara Ngurah Rai.

Ya, kasus video asusila yang bikin publik—maaf, geleng-geleng kepala—akhirnya terang benderang. Polres Badung berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang diduga kuat menjadi dalang di balik pembuatan dan penyebaran konten tak pantas di sebuah vila kawasan Pererenan, Canggu. Aksi mereka? Jangan ditanya, sudah level "ekstrim" banget!

Tiga Sekawan: Aktor, Manajer, dan Jaket Ojol yang Terseret

Dalam press release yang digelar di Mapolres Badung, Selasa (17/3/2026), Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba membeberkan identitas para *bintang video* dadakan ini. Mereka adalah:

* MMJL (23) alias "Callmeslo", konten kreator asal Prancis. Doanya sih pengin calling banyak viewers, tapi malah calling polisi.
* NBS (24) pria asal Italia. Mungkin pikir bakal bikin video romantis ala La Dolce Vita, tapi berujung La Dolce Penjara.
* ERB (26) , juga dari Prancis. Jabatannya manajer, tapi lebih cocok disebut "manajer marketing" karena tugasnya nyebarin konten ke platform digital biar makin viral.

Polisi mengamankan dua pelaku utama di Bandara Ngurah Rai saat mereka hendak take off meninggalkan Bali. Sementara sang manajer yang katanya paling cerdik, diringkus dengan santai di kawasan Canggu. Mungkin lagi sambil minum kelapa muda sebelum akhirnya mencicipi "kelapa" hukum Indonesia.

Motifnya? Demi Viral, Pakai Atribut Ojol Pula!

Yang bikin geleng-geleng, motif mereka ternyata sesederhana "demi viral" dan tentu saja demi cuan dari platform digital. Namun, ada satu detail yang bikin publik naik pitam: mereka tega menggunakan atribut jaket ojek online (ojol) dalam video mesum tersebut.

Bayangin, para driver ojol yang setiap hari banting tulang cari nafkah, tiba-tiba citranya tercoreng gara-gara ulah oknum bule nakal. Untungnya, polisi sigap. Mereka memeriksa sejumlah pengemudi ojol dan memastikan bahwa para pekerja keras ini hanya berstatus saksi dan tidak tahu menahu soal pembuatan konten aib tersebut. "Driver ojol itu korban, bukan pelaku," tegas penyidik.

Barang Bukti: dari Ponsel sampai Jaket 'Sialan'

Saat penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang tak terbantahkan. Mulai dari ponsel pintar, kamera canggih, hingga jaket ojol yang digunakan sebagai properti. Jaket itu kini jadi saksi bisu bagaimana sebuah profesi bisa dinodai demi mengejar like dan subscribe.

Ancaman Hukuman: Jangan Main-main di Tanah Dewata!

Kepada ketiga turis norak ini, polisi tak main-main. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Undang-Undang Pornografi dan UU ITE. Ancaman hukumannya? Bikin badan gemetar: hingga 10 tahun penjara!

"Kasus ini kami ungkap berkat kerja sama dengan pihak Imigrasi. Ini bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan norma kesusilaan di Bali," ujar AKBP Joseph dengan nada tegas.

Pesan moral dari cerita ini: "Buat konten boleh, viral boleh, tapi jangan sampai otak korslet dan lupa diri. Apalagi di Bali, di mana karma itu bukan cuma mitos, tapi bisa datang lebih cepat dari tiket pesawat pulang!"

Tetap waras, tetap berkarya, dan jangan jadi sampah masyarakat. Suksma!
(MCB / wartaglobalbali.id)

KALI DIBACA