Padang Pariaman - Dragon Habis ditangkap beramai-ramai TNI POLRI bersama masyarakat.
Dimana Dragon mencoba memanjat plapon untuk melarikan diri.
Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap IS, tersangka pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Dia di tangkap setelah 11 hari pencariannya sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faison Amir. Dia menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis (19/09/2024) sore di daerah kayu Tanam, Padang Pariaman.
Dalam hal ini Faison berterimakasih terhadap masyarakat beserta TNI turut serta membantu tertangkapnya Dragon,akhirnya.
KALI DIBACA