WartaGlobalBali.id
Jimbaran Bali 20/2/2025
Tangisan Pilu Ibu Dian :
Kejadian 25 Juni lalu,15.30 jelang sore saya tengah memberi makan anjing liar di depan
beranda rumah,saat itu saya sendirian. 6 gorang keluarga pengeroyok yang sudah lama
tidak menyukai saya karena memberi makan anjing liar didepan rumah saya,mengatai
saya dengan manusia najis, lalu saya menanyakan data kurban.
Serta Merta,mereka menerobos masuk ke dalam garasi rumah meludahi,melempar nasi
basi,berteriak bahwa saya manusia najis,menendang rusuk secara bergantian,menyeret
saya ke dalam rumah hingga baju saya hampir terlepas,memukul kepala dengan
helm,mencengkram lengan kanan dan kiri
Seluruh tubuh saya lebam dan berdarah,mereka tidak menyesali perbuatannya dan saat
itu saya sedang hamil. Bahkan anak mereka yang belum cukup dewasa ikut mengeroyok
serta tidak malu untuk berpose tanpa rasa bersalah.
Setelah 3 bulan melihat dengan jelas hidden birokrasi,para 5 pengeroyok ditetapkan
menjadi tersangka dan satu orang anak dibawah umur terbebas begitu saja, dan lucunya
Polsek,menyatakan mereka tidak ditahan karena alasan para pengeroyok adalah pencari
nafkah, dan ada yang sedang sakit, lalu bagaimana dengan saya yang merupakan korban
tidak dapat bekerja dengan baik akibat kesehatan terganggu akibat ulah para
pengeroyok,dan suami kerap kali bolos kerja untuk menemani saya.Saya tidak akan
menyerah untuk mencari keadilan! Proses ini saya persembahkan untuk kawan kawan
yang juga sedang berjuang untuk melawan semua bentuk ketidakadilan prosedural yang
tidak memihak pada Korban tetapi memihak pada Agenda Koruptif.
Pengacara Made Feri.S.H dan Partner mendampingi Ibu Dian mendapat keadilan kebenaran ,hal itu di utarakan kebenarannya Feri di Porto Kopi Denpasar kepada WartaGlobalBali.
Semoga semua terang benderang ,ujar Feri.
#MabesPolri
#PoldaBali
#PolrestaDenpasar
KALI DIBACA