Skandal Sertifikat: Pejabat Pengukur Tanah DiBali Yang Bertukar Posisi "Hilangkan" 7.050 m² Tanah Suci Pura Dalam Balangan! Terbitkan Sertifikat Pura Kami - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Skandal Sertifikat: Pejabat Pengukur Tanah DiBali Yang Bertukar Posisi "Hilangkan" 7.050 m² Tanah Suci Pura Dalam Balangan! Terbitkan Sertifikat Pura Kami

Sunday, 22 February 2026



Badung Bali, 23 Februari 2026 , WartaGlobal. Id
Kasus korupsi Tanah Suci di Bali meledak! 

Tersangka I Made Daging, pejabat pengukur tanah dimana jabatannya ditukar, diduga dengan sengaja "menelan" 7.050 m² tanah sakral Nista Mandala Pura Dalam Balangan (di bawah tebing) plus 3.000 m² tanah negara/tebing, lalu digabungkan ke Sertifikat Hak Milik (SHM) 725/Jimbaran milik Hari Boedi Hartono.
 Hasilnya? 
Sertifikat 4 hektar "mengembang" jadi 5,1 hektar di lapangan,kerugian negara dan pelanggaran Bhineka Bali yang sakral!. 
Bukti Permainan Licik: 
Pengukuran Ilegal 5 Agustus 2020.

Dokumen pengadilan ungkap kronologi hitam:
Pengukuran Tanpa Izin Hukum: Tersangka abaikan Pasal 17-21 PP No. 24/1997. Seharusnya ganti Surat Ukur (SU) asli M 372/1985 dan M 725/1989 yang hilang, tapi langsung ukur ulang ilegal.

Abaikan Gambar Pura Suci: Tersangka tahu gambar Pura Dalam Balangan di GS No. 10926/1989 (diperbarui 2000) tunjukkan tanah telajakan suci di bawah tebing, tepat sisi SHM Hartono. Tapi diabaikan!

Langgar Bhisama Kesucian: Pura Dhang Khayangan Dalam Balangan (2 km jauhnya) lindungi kawasan suci per Pasal 1 ayat 44 & 46 Perda Bali No. 2/2023. Tersangka tak hormati adat Bali—skandal penghinaan spiritual!

Tiga Surat Sekjen Agraria Diinjak-injak,Tersangka cuek terhadap tiga surat resmi Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria yang tegas: batas barat SHM 725/Jimbaran hanya sampai tebing. 
Di baliknya? Tanah telajakan Pura Dalam Balangan yang berbatas pantai/laut. 
Ini pengakuan resmi negara—tapi digadaikan ke swasta!. 

15 Bukti "Permainan" I Made Daging & Boedi HartonoKasus ini penuh intrik.
 Berikut 15 fakta pedas yang bikin viral (berdasarkan dakwaan pengadilan):

SU asli hilang misterius, tak diganti legal.

Pengukuran 5/8/2020 tanpa prosedur PP 24/1997.

Gambar GS 10926/1989 (versi 2000) abaikan pura suci.

Tanah negara 3.000 m² tebing "raib".

7.050 m² Nista Mandala digabung ilegal.

SHM 4 ha jadi 5,1 ha di lapangan.3 surat Sekjen Agraria ditolak.

Langgar Perda Bali No. 2/2023 soal kawasan suci.

Kolusi dengan Hartono: sertifikat "membengkak".

Tak hormati bhineka Bali & awiq-awiq desa adat.

Potensi korupsi miliaran: tanah premium Balangan!

Bukti lapangan: ukur ulang palsu.

Saksi adat konfirmasi tanah suci.

Dokumen BPN dimanipulasi.

Motif: untungkan Hartono, rugikan negara & umat Hindu.

@Ini bukan sekedar sengketa tanah
ini penghancuran warisan Bali! 
Kerugian negara hitung miliaran, plus noda spiritual. Kasus ini tuntut keadilan adat: apakah pejabat BPN jadi "perampok pura ditanah suci?
Negara harus ungkap jaringan besar!. 

FY



KALI DIBACA