Badung Bali, 23 Februari 2026 , WartaGlobal. Id
Kasus korupsi Tanah Suci di Bali meledak!
Tersangka I Made Daging, pejabat pengukur tanah dimana jabatannya ditukar, diduga dengan sengaja "menelan" 7.050 m² tanah sakral Nista Mandala Pura Dalam Balangan (di bawah tebing) plus 3.000 m² tanah negara/tebing, lalu digabungkan ke Sertifikat Hak Milik (SHM) 725/Jimbaran milik Hari Boedi Hartono.
Hasilnya?
Sertifikat 4 hektar "mengembang" jadi 5,1 hektar di lapangan,kerugian negara dan pelanggaran Bhineka Bali yang sakral!.
Bukti Permainan Licik:
Pengukuran Ilegal 5 Agustus 2020.
Dokumen pengadilan ungkap kronologi hitam:
Pengukuran Tanpa Izin Hukum: Tersangka abaikan Pasal 17-21 PP No. 24/1997. Seharusnya ganti Surat Ukur (SU) asli M 372/1985 dan M 725/1989 yang hilang, tapi langsung ukur ulang ilegal.
Abaikan Gambar Pura Suci: Tersangka tahu gambar Pura Dalam Balangan di GS No. 10926/1989 (diperbarui 2000) tunjukkan tanah telajakan suci di bawah tebing, tepat sisi SHM Hartono. Tapi diabaikan!
Langgar Bhisama Kesucian: Pura Dhang Khayangan Dalam Balangan (2 km jauhnya) lindungi kawasan suci per Pasal 1 ayat 44 & 46 Perda Bali No. 2/2023. Tersangka tak hormati adat Bali—skandal penghinaan spiritual!
Tiga Surat Sekjen Agraria Diinjak-injak,Tersangka cuek terhadap tiga surat resmi Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria yang tegas: batas barat SHM 725/Jimbaran hanya sampai tebing.
Di baliknya? Tanah telajakan Pura Dalam Balangan yang berbatas pantai/laut.
Ini pengakuan resmi negara—tapi digadaikan ke swasta!.
15 Bukti "Permainan" I Made Daging & Boedi HartonoKasus ini penuh intrik.
Berikut 15 fakta pedas yang bikin viral (berdasarkan dakwaan pengadilan):
SU asli hilang misterius, tak diganti legal.
Pengukuran 5/8/2020 tanpa prosedur PP 24/1997.
Gambar GS 10926/1989 (versi 2000) abaikan pura suci.
Tanah negara 3.000 m² tebing "raib".
7.050 m² Nista Mandala digabung ilegal.
SHM 4 ha jadi 5,1 ha di lapangan.3 surat Sekjen Agraria ditolak.
Langgar Perda Bali No. 2/2023 soal kawasan suci.
Kolusi dengan Hartono: sertifikat "membengkak".
Tak hormati bhineka Bali & awiq-awiq desa adat.
Potensi korupsi miliaran: tanah premium Balangan!
Bukti lapangan: ukur ulang palsu.
Saksi adat konfirmasi tanah suci.
Dokumen BPN dimanipulasi.
Motif: untungkan Hartono, rugikan negara & umat Hindu.
@Ini bukan sekedar sengketa tanah
ini penghancuran warisan Bali!
Kerugian negara hitung miliaran, plus noda spiritual. Kasus ini tuntut keadilan adat: apakah pejabat BPN jadi "perampok pura ditanah suci?
Negara harus ungkap jaringan besar!.
FY
KALI DIBACA

