Denpasar, wartaglobalbali.id – Sebuah gebrakan mengejutkan menggema di ruang Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Ditintelkam Polda Bali, Kamis (11/6/2026). Bukan sekadar diskusi biasa, forum di Hotel Puri Nusa Indah, Denpasar, itu menjadi panggung pernyataan kontroversial dari Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
Dengan lantang dan tanpa basa-basi, pria yang selama ini dikenal sebagai penjaga netralitas pemilu itu mengumumkan niatnya untuk meninggalkan kursi penyelenggara dan terjun langsung ke gelanggang politik praktis.
"Sudah cukup menjadi penyelenggara, mungkin sudah saatnya menjadi peserta pemilu," ujar Lidartawan di hadapan perwakilan partai politik, akademisi, hingga aparat keamanan. Kalimatnya sontak menyedot perhatian seluruh peserta forum yang sedang membahas stabilitas keamanan Bali.
Pernyataan ini menjadi batu loncatan spektakuler. Pasalnya, Lidartawan secara terang-terangan mengonfirmasi bahwa paling lambat September 2026, akan terjadi pergantian kepemimpinan di KPU Bali. Meski masih enggan menyebutkan partai politik mana yang akan menjadi "perahu" barunya, sinyal ini sudah cukup membuat para petinggi parpol di Bali mulai bergerak. Apakah ini awal dari karier politik seorang mantan komisioner independen? Publik Bali kini menahan napas.
Dibalik FGD: Dari Putusan MK hingga Wacana Pemisahan Pemilu
Forum yang bertajuk "Membangun Kesamaan Persepsi dan Komitmen Bersama dalam Menyikapi Dinamika Politik guna Mewujudkan Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif di Provinsi Bali" itu tak hanya hangat karena pernyataan personal Lidartawan. Setelah pernyataan pembuka, suasana semakin memanas saat masuk sesi tanya jawab.
Penanya pertama, Sekretaris DPC Partai Gerakan Rakyat Bali, Maichel Benedictus yang akrab disapa Romo Benny, langsung melontarkan isu panas: perubahan sistem Pemilu 2029 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi UU Pemilu 2017.
Dengan tenang namun tajam, Lidartawan memaparkan analisisnya. Ia menjelaskan bahwa putusan MK memiliki karakter yang beragam. "Ada yang harus segera dilaksanakan, ada pula yang membutuhkan proses lebih lanjut. Tidak semua putusan bisa langsung diaplikasikan secara teknis tanpa revisi regulasi," tegasnya.
Lebih menarik lagi, Lidartawan menyoroti wacana pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal. Menurutnya, ide ini tidak mudah direalisasikan karena hingga saat ini belum memiliki landasan konstitusional yang kuat. "Tanpa perubahan UUD 1945, pemisahan ini hanya akan menjadi wacana yang mengganggu stabilitas hukum pemilu,"* imbuhnya.
Namun yang paling membuat peserta FGD tercengang adalah pengakuan Lidartawan bahwa dirinya telah menyusun berbagai kajian matang terkait perubahan daerah pemilihan (dapil) di Bali. Baik itu penggabungan maupun pemisahan dapil, semuanya sudah dipetakan. "Jika nanti diperlukan dalam proses penyusunan kebijakan kepemiluan, kajian itu sudah siap," ujarnya. Apakah ini semacam "warisan intelektual" sebelum ia benar-benar hengkang ke panggung politik?
Polda Bali Angkat Bicara: Politik Bali Lebih Santun, Tapi Waspada Medsos!
Di tengah hiruk-pikuk pernyataan Lidartawan, Direktur Intelkam Polda Bali, Kombes Pol Andy Ervyn, memberikan perspektif berbeda namun tak kalah penting. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Bali memiliki karakter politik yang istimewa.
"Dari pengalaman saya bertugas di berbagai daerah, saya rasakan Bali memiliki iklim politik yang lebih santun, damai, dan kondusif. Ini kekuatan besar yang harus terus dijaga," ujar Andy.
Namun ia juga mengingatkan ancaman baru: perubahan pola komunikasi politik akibat digitalisasi. Media sosial kini menjadi medan perang opini publik. "Hoaks, disinformasi, dan provokasi mudah menyebar. Kami minta seluruh elemen masyarakat lebih bijak. Jangan mudah terpancing,"* tegasnya. Kombes Andy menekankan bahwa stabilitas kamtibmas Bali yang selama ini menjadi contoh nasional tidak boleh runtuh hanya karena euforia politik yang tidak terkendali.
Bawaslu Bali: Kami Bangga, Pemilu 2024 Nihil Sengketa di MK!
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, yang hadir dalam forum tersebut, tak ingin ketinggalan menyampaikan kabar membanggakan. Di hadapan puluhan peserta, ia mengumumkan bahwa Bali tercatat sebagai salah satu provinsi yang berhasil menyelenggarakan Pemilu 2024 tanpa sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.
"Ini bukan kebetulan. Ini adalah bukti kolaborasi solid antara penyelenggara, peserta pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat. Kami sangat bersyukur,"* ucapnya penuh haru. Capaian ini menjadi standar emas yang harus dipertahankan pada Pemilu 2029 mendatang, meski dengan tantangan yang jauh lebih kompleks.
Romo Benny: Apresiasi FGD, Polisi Harus Jadi Narsum Utama
Sementara itu, Romo Benny dari Partai Gerakan Rakyat Bali memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap inisiatif Ditintelkam Polda Bali. Menurutnya, forum seperti ini sangat langka dan penting.
"Ini ruang dialog yang sehat. Ke depan, kami berharap kegiatan serupa rutin dilakukan dan melibatkan lebih banyak unsur kepolisian sebagai narasumber utama. Polisi jangan hanya jadi pengawal, tapi juga mitra diskusi,"* ujarnya. Romo Benny juga berharap komunikasi politik yang konstruktif terus terjaga, terutama menjelang pesta demokrasi 2029.
Dinamika Bali Mulai Memanas, Lidartawan Jadi Sorotan
FGD yang awalnya dirancang untuk membahas stabilitas kamtibmas, berubah menjadi panggung deklarasi tak resmi seorang ketua KPU yang siap "cabut dari netralitas". Pernyataan I Dewa Agung Gede Lidartawan tidak hanya menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan partai politik, tetapi juga menjadi sinyal bahwa peta politik Bali mulai bergerak lebih cepat dari perkiraan.
Pertanyaan besar kini menggantung: Partai mana yang akan menjadi pelabuhan politik Lidartawan? Apakah ia akan bergabung dengan partai besar yang sudah mapan, atau justru memilih kendaraan politik partai baru?
Satu hal yang pasti: Membangun Kesamaan Persepsi dan Komitmen Bersama dalam Menyikapi Dinamika Politik guna Mewujudkan Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif di Provinsi Bali menjadi Kesepakatan Polda Bali, KPU, Bawaslu dan Peserta Pemilu 2029. (MCB)
KALI DIBACA

