Aktivis Desak MKD DPR RI Sanksi Berat Untuk GSL Dalam Skandal APD! - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Aktivis Desak MKD DPR RI Sanksi Berat Untuk GSL Dalam Skandal APD!

Sunday, 30 March 2025


WartaGlobalBali. Id
Jakarta, Penggiat anti-korupsi, Gede Angastia, dorong  penanganan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPR RI, Gede Sumarjaya Linggih (GSL). Ia mendorong MKD untuk segera mengambil tindakan tegas, mengingat kasus ini bukan hanya soal pelanggaran etik biasa, tetapi juga menyangkut penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang merugikan negara hingga Rp319 miliar.

Menurut Angastia, posisi GSL sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI pada 2020 membuatnya memiliki tanggung jawab besar dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap kementerian serta lembaga terkait. Namun, justru dalam kapasitasnya itu, GSL diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menjadi Komisaris PT Energi Kita Indonesia (EKI), perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan APD senilai Rp3,3 triliun.

“Sebagai Wakil Ketua Komisi VI, GSL punya wewenang dalam pengawasan proyek-proyek strategis. Fakta bahwa PT EKI diduga belum memenuhi syarat tetapi tetap ditunjuk langsung sebagai rekanan dalam proyek triliunan rupiah ini menunjukkan adanya intervensi yang jelas,” tegas Angastia.
Ia juga menyoroti konflik kepentingan yang terjadi dalam kasus ini. “Tidak bisa dibenarkan jika seorang pejabat publik, yang seharusnya mengawasi kebijakan, justru bermain dalam proyek yang melibatkan uang negara. Ini jelas ada indikasi kepentingan pribadi atau kelompok yang merugikan negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Angastia menekankan bahwa kejahatan ini terjadi di tengah situasi kritis pandemi COVID-19, ketika masyarakat dan pemerintah berjuang melawan dampak ekonomi dan kesehatan yang menghancurkan berbagai sektor kehidupan. “Menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi di tengah krisis nasional adalah tindakan yang sangat tercela dan merupakan pelanggaran berat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa ini bukan pertama kalinya GSL berurusan dengan MKD. “GSL sebelumnya sudah pernah ditangani MKD dalam kasus lain, dan ada indikasi kasus serupa yang pernah diberitakan media. Jika MKD tidak bertindak serius kali ini, maka marwah DPR RI sebagai lembaga legislatif akan semakin tercoreng,” tegasnya.

Angastia mendorong MKD Ri  untuk segera bertindak secara profesional dan transparan agar kepercayaan publik terhadap DPR RI tidak semakin runtuh. “Kami meminta MKD bertindak cepat, tidak berlarut-larut, dan memberikan sanksi tegas kepada GSL sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak GSL belum memberikan tanggapan terkait dorongan ini. Publik kini menanti apakah MKD berani mengambil langkah tegas, atau justru membiarkan kasus ini menjadi catatan hitam baru dalam sejarah parlemen Indonesia.

Butet

KALI DIBACA