Denpasar – Polsek Denpasar Selatan menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum dengan menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial R (35) yang terlibat dalam kasus pencurian handphone di toilet gerai Indomaret kawasan Panjer. Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Wayan Cantika Suartika Putri (19), yang kehilangan ponsel iPhone 13 miliknya pada malam Jumat, 21 Maret 2025.
Kejadian berlangsung ketika korban meninggalkan ponselnya di atas wastafel toilet dan saat kembali mencarinya, ponsel tersebut sudah tidak ada. Pihak kepolisian segera menelusuri rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku yang terlihat mengambil handphone tersebut. Menurut Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, tim reskrim langsung melakukan investigasi dan berhasil menemukan pelaku di kediamannya.
Setelah ditangkap di Jalan Tukad Yeh Aya, pelaku R mengaku telah melakukan pencurian tanpa perencanaan matang dan menyimpan barang curian di dalam tasnya. Satu unit iPhone 13 berwarna biru telah diamankan sebagai barang bukti. Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum. Kasus ini masih dalam penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Red Witanto
KALI DIBACA