
Jakarta, wartaglobalbali.id — Adegan absurd kembali tercipta di negeri ini. Di saat rakyat kecil dari Pati rela merogoh kocek demi menyambangi ibu kota untuk menyampaikan aspirasi, justru rekening mereka dibekukan. Bukan oleh copet, bukan oleh perampok, tapi oleh bank pelat merah kebanggaan kita.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, harus gigit jari ketika rekening Bank Mandiri miliknya tiba-tiba "hangus" pada Jumat (21/8/2026). Padahal di dalamnya terparkir saldo Rp80,9 juta—uang pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dikumpulkan untuk biaya operasional, logistik, dan akomodasi para pendemo di depan Gedung DPR RI.
Botok pun hanya bisa pasrah. "Rekening saya, uang pribadi saya, dan uang donasi dari teman-teman, totalnya Rp80,9 juta diblokir. Ada buktinya ini," ujarnya sambil memperlihatkan layar ponsel yang menampilkan status rekening "terblokir". Ironisnya, pemblokiran ini terjadi bersamaan dengan terganggunya sejumlah akun media sosial miliknya dan rekan-rekannya. Seolah ada "paket kombo" spesial bagi mereka yang berani bersuara.
Bank Mandiri: "Maaf, Kami Cuma Nurut"
Menghadapi gelombang kecaman, Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista pun angkat bicara. Dengan gaya khas korporasi yang halus namun menusuk, ia menyampaikan permohonan maaf atas "ketidaknyamanan" yang dialami nasabah. Namun jangan salah, maaf itu dibungkus dengan pernyataan "Pemblokiran merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku".
Ah, prosedur. Kata sakti yang selalu menjadi tameng ketika ada yang "salah" di mata penguasa.
Yang menarik, Bank Mandiri sama sekali tidak menyebut aparat penegak hukum mana yang meminta pemblokiran, apalagi alasan spesifik di balik tindakan tersebut. Rahasia? Atau memang tidak ada alasan yang masuk akal?
Solidaritas Mengalahkan Sistem
Dengan rekening dibekukan dan dompet kering, puluhan massa AMPB yang telah jauh-jauh datang dari Pati harus bertahan di ibu kota dengan mengandalkan bantuan solidaritas. Mereka akhirnya disambut uluran tangan dari masyarakat serta jaringan pendukung di sekitar Jakarta, Bogor, dan Tangerang.
Bayangkan, puluhan orang harus makan nasi bungkus dari donasi, sementara rekening berisi puluhan juta rupiah "menganggur" di blokir sistem perbankan. Ini bukan sekadar ironi, ini adalah sindiran keras terhadap cara negara "melayani" rakyatnya.
Aksi Damai, Pembalasan Diam-diam?
Botok menegaskan massa AMPB datang bukan untuk membuat kerusuhan. Mereka hanya ingin menyampaikan dan mengawal aspirasi secara tertib, aman, dan damai. Bahkan mereka disebut tidak berencana bermalam atau berkemah di sekitar DPR dan akan mengikuti batas waktu penyampaian pendapat sesuai ketentuan.
Tapi nyatanya, sebelum aksi dimulai, rekening dibekukan, medsos diganggu, dan pergerakan mereka dipersulit. Ini bukan sekadar "pengamanan", ini adalah pelemahan sistematis.
Di Mana Keberanian Aparat?
Yang paling menggelitik adalah pertanyaan besar yang menggantung di udara: Seharusnya pihak aparat juga berani memblokir para pengepul judi online, narkoba, mafia BBM, mafia tambang, dan TPPU lainnya. Tapi kenyataannya? Mereka yang bermodal besar justru mendapat karpet merah.
Rakyat kecil yang nekat bersuara justru dihadang dengan pemblokiran rekening. Sementara para bandar besar yang merusak negeri ini beroperasi dengan leluasa. Sebuah paradoks yang nyata.
Sorotan Koalisi Sipil
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari CELIOS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, dan belasan organisasi lainnya mengecam keras tindakan ini. Mereka menilai pemblokiran itu tak hanya membatasi akses seseorang atas hartanya, tetapi juga menghambat kegiatan kolektif yang dilindungi konstitusi.
"Kami melihat bahaya serius ketika rekening warga diblokir pada saat mereka sedang menyampaikan kritik. Membatasi akses terhadap uang untuk makan, transportasi, dan kebutuhan peserta aksi sama artinya dengan melumpuhkan kebebasan berpendapat melalui tekanan ekonomi," tulis koalisi dalam pernyataannya.
Koalisi mendesak rekening segera dibuka bila tanpa dasar hukum sah, OJK memeriksa Bank Mandiri, dan Komnas HAM, Ombudsman, serta DPR menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Rakyat Pati datang dengan niat baik, membawa aspirasi dan dompet sendiri. Tapi yang mereka dapatkan adalah pemblokiran, pembungkaman, dan permintaan maaf ala kadarnya. Selamat datang di negeri di mana kritik dibayar dengan pembekuan rekening. (MCB)

.jpg)