Geger! Pimred Warta Global Bali Jadi Korban Peretasan Sadis, Medsos Raib dan Istri Diancam Intimidatif - Warta Global Bali

Mobile Menu

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Geger! Pimred Warta Global Bali Jadi Korban Peretasan Sadis, Medsos Raib dan Istri Diancam Intimidatif

Friday, 28 August 2026

Foto : Pimred warta global bali, Maichel Benedictus atau disapa Romo Benny resmi melaporkan ke SPKT Polda Bali terkait peretasan secara ilegal, Jumat 28/8/2026

Denpasar, wartaglobalbali.id - Jum'at 28/8/2026. Dunia maya Bali dihebohkan dengan laporan tindak pidana ilegal akses yang menimpa Rohaniawan Ev. Maichel Benedictus sekaligus pimred warta global bali atau yang akrab disapa Romo Benny. Beliau mengalami teror siber yang sangat personal dan mengancam, tidak hanya kehilangan akses ke seluruh akun media sosialnya, tetapi juga keluarganya mendapat tekanan dengan permintaan tebusan fantastis.

Peristiwa mencekam ini dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Bali pada Kamis (27/8) siang. Korban datang dengan bukti-bukti yang mencemaskan, menandai babak baru dalam kejahatan siber di Pulau Dewata yang kian meresahkan.

‎Kronologi Mencekam: Bangun Tidur, Dunia Digital Lenyap

Kisah horor ini bermula pada Kamis (27/8/2026) dini hari. Saat Romo Benny terbangun sekitar pukul 06.00 wita dan menyalakan ponselnya  yang sedang diisi daya, ia kaget bukan kepalang. Tampilan ponselnya berubah total bagaikan factory reset. Seluruh aplikasi penting ludes tak bersisa, termasuk WhatsApp, Facebook, Instagram, Threads, hingga Gmail.

‎Kecurigaan Romo Benny semakin menjadi ketika ia memeriksa ponsel keduanya. Terdapat notifikasi keamanan dari Gmail yang mengindikasikan bahwa kata sandi akun [email protected] telah diubah oleh pihak tak dikenal. "Saya langsung panik. Akun-akun yang menjadi sumber penghidupan dan komunikasi saya hilang seketika," ujar Rm Benny dengan nada tercekat saat ditemui di SPKT Polda Bali.

‎Sumber internal dari Polda Bali yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa laporan ini masuk dengan status "Dalam Lidik" . "Kami menerima laporan dengan nomor STPL/1323/VIII//2026/SPKT/POLDA BALI. Ini kasus serius karena menyangkut akses ilegal dan ancaman dengan modus baru," ungkap sumber tersebut.

‎‎Ancaman dan Teror: "Tebus Rp10 Juta atau Tersebar!"

Tak hanya kehilangan akses, Rm Benny dan keluarganya mengalami teror yang sangat mendalam. Pelaku yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan akun WhatsApp, Facebook dan Instagram milik Rm Benny untuk mengirim pesan ke seluruh kontak teman-temannya. Mereka diminta mengirimkan sejumlah uang, dan beberapa di antaranya menjadi korban penipuan.

Puncak dari peristiwa ini adalah ancaman yang diterima langsung oleh istri Rm Benny. Pelaku berani meminta tebusan sebesar Rp10.000.000 agar foto dan video porno yang diduga bukan pribadi Rm Benny tidak disebarluaskan ke publik.

‎"Bayangkan, istri saya mendapat intimidasi seperti itu. Kami tidak tahu dari mana mereka mendapatkan materi tersebut. Itu adalah bentuk perampasan privasi yang sangat keji dan rekayasa digital yang mengarah pencemaran nama baik," beber Rm Benny dengan geram.

‎Pasal 30 UU ITE Mengancam Pelaku

‎Kasus ini menjadi salah satu contoh paling jelas dari pelanggaran Pasal 30 UU ITE tentang ilegal akses. Pelaku yang diduga kuat menggunakan perangkat POCO X8 Pro Max di kawasan Denpasar untuk mengakses akun Facebook korban, kini sedang dalam pengejaran.

‎"Kami menyoroti kasus ini karena ada unsur baru yaitu peretasan menyeluruh dan pemerasan. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan dua faktor di setiap akun digitalnya," tegas Penyidik siber Polda Bali dalam keterangan di sela-sela membuat laporan tersebut.

Daftar Bukti dan Langkah Hukum

Dalam laporannya, Rm Benny menyerahkan dua bukti kuat:

‎‎1. Print-out notifikasi perubahan sandi Gmail.

‎2. Print-out notifikasi login Facebook dari perangkat asing.

‎Pelapor menegaskan meski secara material dirinya tidak kehilangan uang, kerugian immaterial yang dialaminya sangat besar, apalagi teman-temannya mengalami kerugian material. "Saya minta polisi mengungkap pelaku secepatnya. Mereka tidak boleh berkeliaran dan merusak kehidupan orang lain," pungkas Rm Benny.

Atmosfer di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pun terasa tegang. Kasus ini menjadi alarm keras bagi warga Bali untuk lebih waspada terhadap serangan siber yang kian canggih dan brutal. Kita tunggu langkah tegas dari pihak kepolisian. (MCB)


Memuat konten...