Operasi Penertiban Penduduk Non Permanen di Badung - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Operasi Penertiban Penduduk Non Permanen di Badung

Monday, 21 April 2025

  


Badung – Senin, 22 April 2025

Sebanyak 11 penduduk pendatang non permanen terjaring dalam operasi penertiban yang digelar oleh Polsek Kuta Selatan di wilayah Banjar Langui, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Senin (21/4) siang. Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan administrasi kependudukan di daerah tersebut.


Penertiban yang dimulai pukul 13.00 WITA dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, Aiptu I Ketut Nuada, dan melibatkan 10 personel gabungan, termasuk Babinsa, Kepala Lingkungan Banjar Langui, petugas Limas, serta Pecalang. Sasaran dari kegiatan ini adalah proyek bangunan tempat tinggal yang ada di wilayah tersebut. Petugas berhasil mendata 11 orang pendatang tanpa kelengkapan administrasi kependudukan dan mengarahkan mereka untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) ke kantor desa.


Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah dari potensi gangguan kamtibmas. Ia menyebutkan, "Penertiban penduduk pendatang secara berkala kami lakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kerawanan sosial serta untuk memastikan bahwa setiap warga yang tinggal di wilayah kami tercatat secara administratif." Kegiatan penertiban ini direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Red Witanto 


KALI DIBACA