
Gianyar Bali, WartaGlobal. Id
Kejaksaan Negeri Gianyar mendapatkan kunjungan istimewa dari Tim Penilai Internal (TPI) WBK/WBBM JAM Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Bapak Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H., Inspektur Muda Keuangan II pada Inspektorat Keuangan II Kejaksaan Agung RI, beserta jajaran tim penilai internal dari JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI. Jumat, (15/08/2025).
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Bapak Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi, Kepala Sub bagian Pembinaan, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Gianyar. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar dengan suasana yang penuh semangat dan komitmen untuk memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 5 Tahun 2024 serta Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021, yang mengatur tentang pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada instansi pemerintah.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa satuan kerja yang telah memperoleh predikat WBK atau WBBM tetap konsisten dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanannya. Tim Penilai Internal memiliki tugas untuk meninjau secara langsung implementasi inovasi, efektivitas kinerja, serta konsistensi dalam menjalankan program yang mendukung peningkatan pelayanan publik.
Hasil dari penilaian ini akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi yang menentukan apakah satuan kerja yang dinilai masih layak mempertahankan predikat WBK/WBBM atau memerlukan perbaikan.
Dalam sambutannya, Bapak Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H., selaku Ketua TPI sekaligus Inspektur Muda Keuangan II, menegaskan bahwa inovasi merupakan kunci keberhasilan dalam mempertahankan predikat WBK dan WBBM.
“Inovasi yang dilahirkan oleh satuan kerja harus berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Lebih dari itu, konsistensi dalam mengembangkan dan memperbaiki inovasi menjadi faktor penentu keberlanjutan prestasi yang telah diraih,” ungkapnya.
Beliau juga menekankan bahwa predikat WBK/WBBM bukanlah sekadar penghargaan simbolis, melainkan wujud nyata komitmen institusi dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar memaparkan berbagai program inovatif yang telah dijalankan oleh Kejari Gianyar. Salah satu inovasi unggulan adalah Program SUKSMA. Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengambil kembali barang milik mereka yang pernah menjadi barang bukti perkara pidana. Melalui SUKSMA, pemilik barang tidak perlu lagi datang secara langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, karena proses penyerahan dapat dilakukan secara proaktif oleh pihak kejaksaan. Langkah ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata pelayanan hukum yang humanis, cepat, dan transparan.
“Program SUKSMA telah banyak mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak yang merasa terbantu, terutama karena tidak perlu meninggalkan pekerjaan untuk mengambil barang bukti. Bahkan warga negara asing pun memberikan apresiasi, sebab ketika ada WNA yang terlibat perkara pidana dan sedang menjalani hukuman, kami mengantarkan barang miliknya secara langsung, termasuk dokumen penting seperti paspor,” ujar Kajari Gianyar.
Kunjungan Tim Penilai Internal ini menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri Gianyar untuk semakin memperkuat komitmen dan sinergi dalam menjaga predikat WBK/WBBM. Dengan dukungan seluruh pegawai, Kejari Gianyar bertekad untuk senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan pelayanan prima dalam setiap lini kerjanya.
Melalui evaluasi ini, Kejari Gianyar berharap dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga keberadaan Kejaksaan tidak hanya dirasakan dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
KALI DIBACA