
Denpasar, WartaGlobalBali.Id, 9 Oktober 2025 —
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FKPPI Bali berencana mengundang pihak agency yang diduga terlibat dalam penggelapan dana visa, penahanan paspor, serta penyalahgunaan proses pengurusan visa terhadap sejumlah warga negara asing di Bali.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya klarifikasi dan penyelesaian terbuka sebelum proses hukum ditempuh. LBH FKPPI berharap proses ini dapat memberikan titik terang dan solusi bagi para pihak yang dirugikan.
Hingga saat ini, LBH FKPPI Bali telah menerima banyak keluhan baik dari korban maupun pihak lain yang memiliki informasi relevan. Laporan tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp, pesan pribadi, maupun sambungan telepon, dan menunjukkan adanya pola dugaan penipuan dalam proses pengurusan visa yang tidak diselesaikan serta penahanan paspor tanpa dasar hukum yang jelas.
Kasus ini juga telah menarik perhatian sejumlah media internasional yang berencana mengangkatnya dalam pemberitaan global. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan mendorong pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
LBH FKPPI menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum secara pro bono (tanpa biaya)kepada seluruh korban, serta memastikan penegakan hukum berjalan adil dan sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia. (MCB)
KALI DIBACA