
Bali 30/10/2025 WartaGlobal. Id
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan burden sharing hanya pantas digunakan saat darurat pandemi COVID-19, bukan di masa normal.
Menurut Purbaya, burden sharing berpotensi mengaburkan batas antara fiskal dan moneter, bahkan bisa menimbulkan persepsi bahwa BI sedang memonetisasi utang pemerintah.
"Kalau dijalankan terus, kesannya BI mencetak uang untuk menutup kebijakan fiskal. Itu tidak boleh," tegasnya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas Bank Indonesia serta mencegah risiko inflasi di masa depan.
Purbaya menekankan bahwa kebijakan burden sharing harus digunakan dengan hati-hati dan hanya dalam situasi darurat, untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
KALI DIBACA

