Mahasiswa Kedokteran Hewan UWKS Angkat Suara Terkait Pengeliminasian Anjing di Benoa Bali dan Dorong RUU Larangan Konsumsi Daging Anjing-Kucing DiBali - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Mahasiswa Kedokteran Hewan UWKS Angkat Suara Terkait Pengeliminasian Anjing di Benoa Bali dan Dorong RUU Larangan Konsumsi Daging Anjing-Kucing DiBali

Saturday, 29 November 2025


Benoa Bali 29/11/2025, WartaGlobal. Id
 Kasus pengeliminasi anjing secara tidak manusiawi di Benoa, Bali, kembali mengundang perhatian masyarakat pecinta hewan dan praktisi veteriner. 

Dexa Ramadhani, mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Warmadewa (UWKS) angkatan 2021, menyatakan dukungannya penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengusulkan pelarangan kekerasan terhadap hewan domestik dan perdagangan serta konsumsi daging anjing dan kucing.RUU ini telah diajukan oleh NGO JAAN Domestic ke DPR RI untuk masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2025-2029. 

Namun, RUU ini masih menuai polemik di kalangan anggota DPR. Salah satunya, Firman Subagyo dari Fraksi Golkar, yang menganggap RUU ini tidak logis dan menolak, dengan alasan adanya masyarakat yang menggantungkan hidup dari perdagangan dan konsumsi daging tersebut. 

.Berbeda dengan pendapat tersebut, anggota DPR Fraksi Nasdem, Rajiv, mendukung penuh pelarangan konsumsi hewan non-pangan ini sebagai langkah penting demi kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan

.“Sebagai mahasiswa kedokteran hewan, saya sangat mendukung RUU ini karena merupakan langkah tepat untuk meningkatkan kesejahteraan hewan sekaligus mendorong kesehatan masyarakat veteriner yang lebih baik,” ucap Dexa Ramadhani, 
Dexa juga menegaskan bahwa argumen penolakan yang disampaikan sejauh ini tidak memiliki landasan ilmiah yang kuat, apalagi terkait klaim manfaat kesehatan dari konsumsi daging anjing dan kucing belum terbukti secara meyakinkan. 

Bahkan, potensi penyebaran penyakit zoonosis seperti rabies justru semakin meningkat akibat praktik perdagangan daging secara ilegal dan tidak manusiawi.Ia menyarankan Indonesia mencontoh beberapa negara seperti Korea Selatan yang telah melarang konsumsi daging anjing demi kesejahteraan hewan dan kesehatan masyarakat.

Menurut Dexa, Indonesia seharusnya fokus memanfaatkan hewan pangan yang lebih jelas standar kesehatannya dan sudah melewati berbagai tahapan pengawasan kesehatan sebelum diedarkan. Regulasi di bidang kesehatan hewan saat ini dianggap masih lemah dan perlu diperjelas, termasuk pembagian antara hewan pangan dan non-pangan.

Lebih lanjut, Dexa mengajak pemerintah dan masyarakat untuk bersama meningkatkan edukasi dan kampanye kesadaran mengenai bahaya konsumsi daging hewan non-pangan baik dari sisi kesehatan maupun etika.“Besarnya suatu bangsa dapat dinilai dari cara mereka memperlakukan hewan,” kutipnya dari Mahatma Gandhi, sebagai pesan penting bagi Indonesia untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan ke depan.

Dalam Hal Ini Pemerintah Bali Jangan Santai Terkait permasalahan tersebut,percepatan pengesahan RUU ini demi melindungi hewan dan masyarakat dari risiko kesehatan serius.

KALI DIBACA