Sorotan Jurnalis: Ada apa Dengan Yusril!  Pemerintah Indonesia Memulangkan Dua Narapidana Asal Inggris, Kritik Muncul - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Sorotan Jurnalis: Ada apa Dengan Yusril!  Pemerintah Indonesia Memulangkan Dua Narapidana Asal Inggris, Kritik Muncul

Thursday, 6 November 2025
Kerobokan Bali 7/11/2025, WartaGlobal. Id
Pemerintah Indonesia resmi memulangkan dua narapidana asal Inggris, Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabad (35), ke negara asal mereka pada Kamis (6/11). Keduanya merupakan terpidana kasus narkotika yang selama bertahun-tahun menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

Dalam hal ini jadi sorotan jurnalis, Yusril rajin sekali melakukan hal tersebut khususnya perlakuan terhadap WNI, sementara WNI tidak diperlakukan istimewa. 
Sangat aneh sekali, apa ada indikasi sesuatu! 

Lindsay June Sandiford, yang divonis pidana mati karena menyelundupkan 3,7 kilogram kokain ke Bali, dibebaskan dari hukuman mati dan dipulangkan ke Inggris. Sementara itu, Shahab Shahabadi, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, juga dipulangkan ke negara asalnya.

Keputusan ini memicu kritik dan pertanyaan tentang kesetaraan hukum di Indonesia. Banyak yang mempertanyakan mengapa warga negara asing (WNA) yang terlibat kasus narkoba bisa dipulangkan, sementara warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat kasus serupa harus menjalani hukuman berat.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa pemulangan dua narapidana tersebut berdasarkan permintaan Pemerintah Inggris dan disepakati melalui pengaturan praktis dengan Pemerintah Indonesia . 

Pemulangan dua narapidana asal Inggris yang terlibat kasus narkoba memicu kekhawatiran tentang potensi masuknya jaringan narkoba ke Indonesia. Keputusan ini dianggap mempermudah WNA yang terlibat kasus narkoba untuk kembali ke negara asal dan berpotensi melanjutkan aktivitas ilegal mereka.

KALI DIBACA