Korban Investasi Bodong Mr Terimakasih Bertambah, Diduga Mencapai 50 Laporan di Polda Bali, Mabes Polri  Atensi - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Korban Investasi Bodong Mr Terimakasih Bertambah, Diduga Mencapai 50 Laporan di Polda Bali, Mabes Polri  Atensi

Friday, 9 January 2026




DENPASAR , Bali 9/1/2026, WartaGlobal. Id
 Nama influencer asal Rusia, Sergei Domogatsky alias Mr. Terimakasih, kembali mencuat sehingga menjadi atensi Mabes Polri. Polda Bali kembali mencatat diduga sekitar 20 laporan tambahan, total kerugian yang dilaporkan kini diperkirakan mencapai Rp 60 miliar lebih, dengan modus yang sama dengan sebelumnya berjumlah 30 laporan awal berasal dari 29 WNA kerugian Rp 80 miliar. Mereka mengaku menjadi korban investasi pembangunan vila di Bali yang dijanjikannya.


Hingga awal Januari 2026, jumlah laporan yang masuk mencapai sekitar 50 laporan. Para pelapor berasal dari berbagai negara, mayoritas warga negara asing (WNA). Total kerugian ditaksir menembus lebih dari Rp 130 miliar, bahkan berpotensi bertambah. 20 laporan tersebut di antaranya diterima pada 7 November 2025, dengan pelapor warga Belanda, Jerman, Rusia, hingga Asia Tengah. Selain itu, laporan juga masuk pada 5 November 2025, termasuk dari seorang perempuan WNI dan sejumlah warga Rusia serta Kyrgyzstan.


Sumber di lingkungan Polda Bali mengatakan, pria 40 tahun yang sempat viral lewat konten-konten kehidupannya di Bali itu  modusnya sama, menjanjikan pembangunan vila yang akan dimulai Desember 2023. Namun jadwal terus mundur ke Januari–Februari 2024 tanpa kejelasan. Hingga enam bulan berlalu, pembangunan tak kunjung dimulai, padahal para investor ini diminta membayar sisa dana 50 persen sebesar USD 85 ribu.


Karena proyek belum berjalan, korban menolak melunasi pembayaran. Domogatsky kemudian menawarkan skema baru, yakni pemindahan investasi ke proyek lain bernama “Mini Santorini”, dengan janji uang USD 85 ribu sudah cukup untuk satu unit villa. “Awalnya kami dijanjikan pembangunan selesai dalam 6–9 bulan. Namun hingga November 2024, tidak ada satu pun pembangunan dimulai,” ungkap sumber.


Merasa dirugikan, para korban menuntut pengembalian dana penuh. Domogatsky sempat berjanji akan mengembalikan uang dalam waktu 1–2 bulan. Namun janji itu tak pernah terealisasi. Bahkan korban telah-korban mengirimkan surat resmi pemutusan perjanjian ke alamat terdaftar Domogatsky, 1 Maret 2025. Termasuk melalui pesan WhatsApp kepada Domogatsky dan rekan-rekannya. Hasilnya nihil. “Dia kemudian memblokir para korban di WhatsApp dan tidak lagi merespons,” tambahnya mengutip keterangan pelapor.


Akibat kejadian para korban mengaku mengalami kerugian material sebesar USD 160 ribu atau sekitar Rp 2,5 miliar. Korban korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Siber Polda Bali dengan dugaan tindak pidana penipuan online. "Sebagai barang bukti, korban melampirkan bukti transfer, percakapan WhatsApp dan Instagram, kontrak perjanjian, serta salinan paspor," tutup sumber.


Terkait penambahan korban dan penambahan laporan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., membenarkan. Lebih lanjut dijelaskan, Polda Bali masih mendalami seluruh laporan dan menelusuri keberadaan Sergei Domogatsky yang diduga berada di luar negeri. "Penanganan kasus dugaan penipuan investasi yang melibatkan Sergei Domogatsky alias Mr. Terima Kasih tetap berjalan sesuai prosedur," cetus Jur Polda Bali.


Polda Bali memastikan seluruh laporan dari para korban WNA diproses secara profesional. Bahwa mangkirnya Sergei dari panggilan pertama tidak menghentikan langkah penyidik. Karena itu telah diberikan panggilan kedua. "Perkembanganya akan saya tanyakan ke penyidik. Kini kami tunggu itikad baiknya untuk memenuhi panggilan. Karena kasus melibatkan Mr. Terimakasih ini menjadi atensi Polda Bali dan Mabes Polri,” pungkas mantan Kabid Humas Polda NTT.


Seperti berita sebelumnya, kepolisian kini meningkatkan koordinasi internal untuk menentukan langkah hukum lanjutan. Status Sergei yang berada di luar negeri membuat proses penanganan perkara menjadi lebih kompleks, namun tidak menghentikan penyidikan yang tengah berjalan. Aparat tetap mengumpulkan alat bukti, mendalami aliran dana, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dari investasi bodong tersebut.


Kasus ini menjadi sorotan karena nilai kerugian yang fantastis dan melibatkan korban lintas negara. Modus yang digunakan terbilang rapi, memanfaatkan citra kehidupan mewah di Bali untuk menarik kepercayaan para korban. Properti yang dijanjikan disebut-sebut hanya sebatas konsep dan promosi digital, tanpa kejelasan legalitas maupun fisik di lapangan.


Seiring bertambahnya laporan yang masuk, penyidik membuka peluang adanya korban lain yang belum melapor. Polisi juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri keberadaan terlapor serta memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan penerbitan langkah hukum lanjutan apabila yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan resmi aparat penegak hukum.

KALI DIBACA