Netti Herawati Terpilih Jadi Ahli Kajian KUHAP 2025, Dorong Reformasi Peradilan Pidana di Indonesia - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Netti Herawati Terpilih Jadi Ahli Kajian KUHAP 2025, Dorong Reformasi Peradilan Pidana di Indonesia

Sunday, 25 January 2026

@Pelibatan Netti Herawati dalam proses ini menunjukkan bahwa jurnalisme dapat berperan tidak hanya sebagai pengamat, tetapi juga sebagai mitra perubahan yang krusial.

Denpasar, 24 Januari 2026
Netti Herawati, anggota Dewan Redaksi Warta GlobaL, ditunjuk sebagai Ahli Kajian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Penunjukan ini merupakan langkah signifikan dalam mendorong kolaborasi antara jurnalisme investigatif dan upaya reformasi hukum di Indonesia, di tengah tuntutan untuk modernisasi sistem peradilan pidana yang lebih adil dan transparan.

Sebagai jurnalis yang memiliki spesialisasi dalam kebijakan publik, Netti diakui karena liputannya yang mendalam mengenai isu-isu keadilan. Kini, ia terlibat langsung dengan tim Kemenkumham dalam analisis mendalam KUHAP 2025, guna memastikan penerapannya yang efektif oleh penegak hukum dan masyarakat luas.

“Peran ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga merupakan panggilan untuk menyinergikan informasi akurat dengan kebijakan nyata,” ungkap Netti dalam pernyataannya. Ia mencerminkan komitmen Warta GlobaL untuk mengedukasi publik mengenai perubahan-perubahan krusial dalam sistem hukum.

Menjelang implementasi KUHAP 2025, Lembaga Bantuan Hukum Ambarsan berkolaborasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham untuk meluncurkan Program Pendidikan Pemahaman KUHAP 2025. 

Program ini akan berlangsung secara daring mulai 2 hingga 7 Maret 2026, dengan ujian penutup pada 9 Maret 2026 melalui Zoom Meeting, menjangkau peserta dari seluruh penjuru tanah air.

Materi program ini dirancang komprehensif, mencakup perubahan-perubahan penting dalam KUHAP 2025, antara lain:

- Penyelidikan dan Penyidikan, Prosedur baru yang mempercepat proses hukum tanpa mengorbankan hak asasi manusia.
- Batasan Upaya Paksa, Perlindungan ketat bagi tersangka, termasuk hak untuk mendapatkan pendampingan hukum sejak awal proses.
- Alat Bukti Elektronik,Adaptasi terhadap era digital melalui validitas bukti forensik siber di pengadilan.
- Praperadilan dan Kewenangan Hakim,Penguatan lembaga pra-peradilan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
- Keadilan Restoratif: Pendekatan yang lebih mengedepankan rekonsiliasi antara korban dan pelaku, khususnya dalam kasus-kasus ringan.
- Fokus Khusus, Perlindungan terhadap perempuan dan anak, kelompok yang sering terpinggirkan dalam proses hukum.

Dengan penekanan pada perlindungan terhadap perempuan dan anak, KUHAP 2025 menjanjikan mekanisme yang lebih responsif dan berbasis hak korban. Pelibatan Netti Herawati dalam proses ini menunjukkan bahwa jurnalisme dapat berperan tidak hanya sebagai pengamat, tetapi juga sebagai mitra perubahan yang krusial.

Melalui reformasi ini, diharapkan tingkat literasi hukum masyarakat meningkat, dan kapasitas aparat penegak hukum diperkuat. Dengan diluncurkannya KUHAP 2025, Indonesia berpotensi menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efisien, adil, dan berkeadilan restoratif—sebuah tonggak baru dalam sejarah hukum nasional.

KALI DIBACA