WNA Belgia yang Lompat Tebing Pakai Motor Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

WNA Belgia yang Lompat Tebing Pakai Motor Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Thursday, 2 April 2026


Badung Bali, 3/4/2026, WartaGlobal. Id
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 
Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia berinisial SD (laki-laki, 31 tahun) pada Kamis (2/4/2026). SD dipulangkan ke negaranya melalui penerbangan Qatar Airways QR963 tujuan Doha, setelah aksi nekatnya melompat tebing ke laut menggunakan sepeda motor di Pantai Balangan viral di media sosial.

Insiden terjadi sekitar 23-24 Maret 2026. SD mengaku bertindak karena hobi, dengan rekaman action camera dari rekannya (WNA Austria) yang diunggah ke Instagram pribadinya. Sepeda motor sewaan dari Putu Rental Bike Bali rusak parah, dan SD menolak ganti rugi dengan alasan tidak mampu bayar.

Ketika dipanggil Imigrasi Ngurah Rai, SD melarikan diri ke Sorong, Papua Barat, pada 25 Maret 2026. Ia kembali tertangkap saat transit di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Kuala Lumpur pada 30 Maret, berkat deteksi petugas Imigrasi Makassar. Setelah dibawa ke Bali, SD menyelesaikan pembayaran ganti rugi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan SD melanggar Pasal 75 Ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena kegiatan berbahaya yang mengancam ketertiban umum. "Kami ajukan namanya ke daftar penangkalan atau cekal. Tidak ada kompromi bagi WNA pelanggar," tegasnya.

Langkah ini didukung Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. "Sinergi petugas menggagalkan pelarian ini pesan tegas: patuhi hukum. Imbauan bagi WNA di Bali untuk jaga ketertiban," ujarnya.
Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen tegas terhadap pelanggaran WNA. Laporkan aktivitas mencurigakan via kanal resmi atau media sosial mereka demi pariwisata Bali yang aman.

KALI DIBACA