Maxxs Group Buka Fakta Baru : Gejolak Internal Maxxs Group International, 33 Pegawai Dipecat dan Struktur Manajemen Bali Dibongkar Total demi Selamatkan Kepercayaan Klien Ekspatriat - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Maxxs Group Buka Fakta Baru : Gejolak Internal Maxxs Group International, 33 Pegawai Dipecat dan Struktur Manajemen Bali Dibongkar Total demi Selamatkan Kepercayaan Klien Ekspatriat

Tuesday, 23 June 2026

DENPASAR, WartaGlobal.IDMaxxs Group International akhirnya angkat bicara terkait beredarnya tudingan penipuan, penggelapan dana, hingga dugaan penahanan paspor milik sejumlah warga negara asing (WNA) yang sempat menyeret nama perusahaan tersebut ke ruang publik.

Perusahaan yang bergerak di bidang layanan legalitas dan pendampingan ekspatriat selama lebih dari 18 tahun itu menyatakan, persoalan yang mencuat bukan berasal dari sistem perusahaan, melainkan akibat tindakan sejumlah oknum karyawan yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

Owner dan Founder Maxxs Group International, Aji Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah drastis dengan memberhentikan 33 pegawai di kantor cabang Bali. Mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berasal dari berbagai tingkatan jabatan, mulai dari manajer, supervisor, tim keuangan hingga bagian legal.

Menurut Aji, hasil evaluasi internal menemukan adanya dugaan manipulasi data, penyimpangan administrasi, penggelapan dana klien, serta penerbitan tagihan yang tidak sesuai prosedur.

“Permasalahan ini memang benar terjadi, tetapi bukan karena sistem perusahaan. Ada sejumlah individu yang diduga melakukan penyalahgunaan kepercayaan dan kewenangan,” ujar Aji dalam konferensi pers di Denpasar.

Tidak ingin reputasi yang dibangun hampir dua dekade runtuh, manajemen pusat segera melakukan restrukturisasi menyeluruh terhadap operasional di Denpasar dan Ubud. Seluruh jajaran lama diganti dengan sumber daya baru yang dinilai memiliki integritas dan profesionalisme lebih tinggi.

Selain perombakan organisasi, perusahaan juga melaksanakan audit internal dan melibatkan auditor independen untuk memastikan seluruh administrasi serta layanan kepada klien berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen Maxxs Group turut membantah isu yang menyebut ribuan paspor milik ekspatriat ditahan. Aji Wibowo bahkan meminta pihak-pihak yang melontarkan tudingan tersebut agar dapat menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan membuka jalur komunikasi bagi para klien yang merasa dokumennya belum diterima. Pihaknya menjamin setiap dokumen yang telah selesai diverifikasi akan dikirimkan dalam waktu maksimal dua kali dua puluh empat jam.

Selama polemik berlangsung, Maxxs Group mengaku memilih tidak banyak memberikan pernyataan kepada publik karena menghormati proses penyelidikan yang tengah berjalan. Sebagai perusahaan yang selama ini bergerak dalam layanan pengurusan visa, KITAS, dan KITAP serta bermitra dengan instansi terkait, manajemen menegaskan tidak akan menghindar dari kewajiban terhadap para klien.

“Kami hadir untuk membantu para ekspatriat agar dapat mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Kami tetap bertanggung jawab dan akan menyelesaikan seluruh proses secara bertahap dan transparan,” tegas Aji.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan internal maupun penelusuran terhadap dugaan keterlibatan sejumlah mantan pegawai masih terus berlangsung. Pihak perusahaan menyatakan akan menyerahkan seluruh persoalan yang berpotensi mengandung unsur pidana kepada aparat penegak hukum guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memilih melakukan pembenahan total daripada membiarkan kepercayaan para klien hancur. Integritas perusahaan harus tetap dijaga,” tutup Aji Wibowo.

KALI DIBACA