Waspada! Modus Baru “Urus Credit” Teror Kantor Hukum, Malah Dibalikkan Jadi Tersangka - Warta Global Bali

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Waspada! Modus Baru “Urus Credit” Teror Kantor Hukum, Malah Dibalikkan Jadi Tersangka

Monday, 30 March 2026
Foto: Pengumuman untuk Aplikasi Pinjol atau sejenisnya dari pihak Fanisa Wilson Law Firm serta bukti screenshot 
Denpasar, wartaglobalbali.id – Selasa, 31/3, Dunia maya kembali dihebohkan dengan ulah oknum yang nekat mengirimkan pesan terror ke kantor hukum ternama. Jika biasanya yang berurusan dengan debt collector adalah orang yang punya utang, kali ini berbeda. Sebuah firma hukum, Fanisa Wilson Law Firm, justru mendapat teror penagihan utang untuk seseorang yang bahkan bukan klien mereka!

Ceritanya bermula ketika beberapa nomor resmi kantor hukum tersebut dibanjiri pesan singkat (SMS) dan WhatsApp dari pihak yang mengaku sebagai “Urus Credit” dan sejenisnya. Isinya? Ancaman penagihan utang dan permintaan untuk menghubungi seluruh kontak yang ada. Mirip drama sinetron, tapi ini nyata.

Yang bikin kasus ini gila dan nendang, pihak yang ditagih—bernama Fitri Anisa—ternyata TIDAK PERNAH mengajukan pinjaman online (pinjol) sama sekali. Bukan hanya itu, Fitri Anisa juga tidak memiliki kewajiban utang pada platform yang disebut-sebut. Nol besar. Nihil.

Ini jelas modus penipuan (fraud) kelas teri yang keblabasan,” ujar perwakilan Fanisa Wilson Law Firm dalam pengumuman resminya, sembari mengusap keringat di kening—bukan karena takut, tapi karena geli melihat keberanian pelaku.

Para pelaku yang tidak bertanggung jawab ini dengan lancangnya menyebarkan data pribadi dan memakai foto milik Fitri Anisa. Mereka seolah-olah sedang memainkan peran sebagai kolektor bayaran, padahal dari awal saja objek tagihannya salah. Salah sasaran, bos!

Kantor hukum yang sehari-hari bergelut dengan pasal-pasal pidana dan perdata ini pun tidak tinggal diam. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai intimidasi, pencemaran nama baik, hingga penyalahgunaan data pribadi yang jelas-jelas melanggar hukum.

Dengan santuy namun tegas, tim kuasa hukum mengimbau kepada seluruh klien, rekan, dan partners untuk tidak panik. "Kalau dapat pesan atau ancaman serupa, jangan dibalas pakai emosi. Screenshot dulu, kirim ke kami. Biar kami yang urus," begitu kira-kira isi imbauan yang disampaikan.

Sang firma hukum pun sudah menyiapkan "piala" untuk para pelaku, yaitu langkah hukum tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka menyebutkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kejadian ini. Bisa dibilang, ini bukan lagi urusan utang-piutang, tapi sudah masuk ranah pidana.

Sebagai bahan perbincangan sekaligus kewaspadaan publik, firma hukum tersebut juga membagikan daftar nomor-nomor yang digunakan pelaku untuk berulah. Siapa tahu ada yang merasa pernah dihubungi oleh nomor-nomor ini:

Foto: Bukti screenshot dari nomor WhatsApp oknum aplikasi pinjol yang meneror 

Jajaran nomor yang kini masuk “hitam list” (dan siap dilaporkan):


· +62 857-2545-9802
· +62 813-8286-242
· +62 831-7517-6846
· +62 857-3101-1852

Dan yang paling menarik, dalam pengumuman tersebut, ada satu bagian bertajuk “Pengalaman” yang menuliskan siapa yang punya pengalaman paling riwayat: Fitri Anisa dan Pelaku. Bedanya, Fitri punya pengalaman diteror, sementara para pelaku sebentar lagi bakal punya pengalaman berurusan dengan polisi dan pengadilan.

Pesan Redaksi:
Hati-hati dengan modus penagihan utang yang mengaku-ngaku. Jangan langsung ketakutan. Kalau merasa tidak punya utang, laporkan saja. Apalagi jika yang diteror adalah kantor pengacara. Bisa-bisa, bukannya duit tagihan yang cair, malah jeruji besi yang didapat.

Untuk para pelaku “Urus Credit” dkk, sebaiknya segera bertobat. Atau siap-siap aja dikontak balik—bukan oleh Fitri Anisa, tapi oleh tim hukum yang siap membuat hidup kalian “kredit” penuh masalah.

Fanisa Wilson Law Firm memastikan: Ini bukan kali pertama mereka menangani kasus kocak begini, dan jelas bukan yang terakhir. Yang pasti, kali ini, pihak yang salah sasaran justru punya amunisi penuh untuk membalikkan keadaan. Siapa yang bakal “kredit” sekarang, hayo? (MCB)

KALI DIBACA