
Arqam Bakri: Merah Putih Adalah Identitas Bangsa, Pancasila Adalah Marwah Negara yang Wajib Kita Jaga Bersama
Jakarta 3 November 2026
– Ketua Umum Wawasan Hukum Nusantara (WHN), Arqam Bakri, mengimbau seluruh jajaran pengurus dan kader WHN di seluruh Indonesia agar senantiasa menjaga soliditas organisasi serta berperan aktif dalam merawat persatuan dan kesatuan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Imbauan tersebut disampaikan Arqam Bakri dalam wawancara melalui sambungan telepon. Ia menegaskan bahwa seluruh kader WHN harus memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Menurutnya, ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa dapat muncul melalui berbagai cara, termasuk penyebaran provokasi, ujaran kebencian, dan politisasi identitas yang menjadikan simbol maupun atribut agama sebagai alat untuk membangun permusuhan di tengah masyarakat.
Arqam Bakri menegaskan bahwa agama merupakan nilai luhur yang seharusnya menjadi landasan moral dalam membangun kehidupan yang damai, bukan dijadikan instrumen untuk menciptakan perpecahan, mengadu domba masyarakat, ataupun meraih kepentingan politik dengan mengorbankan kepentingan bangsa dan negara.
"Siapa pun tidak dibenarkan merusak stabilitas negara demi kepentingan politik sesaat. Apalagi jika menggunakan atribut agama untuk memprovokasi masyarakat dan menciptakan perpecahan. Indonesia adalah negara besar yang dibangun melalui perjuangan, pengorbanan, darah, dan air mata para pahlawan. Jangan sampai persatuan yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa justru kita hancurkan karena kepentingan segelintir orang," tegas Arqam.
PANCASILA DAN UUD 1945 SEBAGAI LANDASAN MENJAGA KEUTUHAN NKRI
Lebih lanjut, Arqam Bakri mengingatkan bahwa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa bukan sekadar seruan moral, melainkan merupakan tanggung jawab konstitusional seluruh warga negara Indonesia.
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.
Selain itu, Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Sementara Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Pasal 28J UUD 1945 juga mengatur bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Landasan konstitusional tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang mengatur kehormatan terhadap simbol-simbol identitas negara.
Di samping itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial menjadi salah satu landasan hukum dalam upaya pencegahan konflik, penghentian kekerasan, serta pemulihan kehidupan masyarakat pascakonflik.
Dengan demikian, setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehidupan kebangsaan yang damai, menghormati perbedaan, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum dan konstitusi.
WHN: JANGAN BIARKAN SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN DIKHIANATI
Arqam Bakri juga mengajak seluruh kader WHN untuk kembali menghayati sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Kemerdekaan yang dinikmati saat ini bukanlah hadiah, melainkan hasil perjuangan panjang para pahlawan yang rela mengorbankan jiwa dan raga demi terbebasnya bangsa dari belenggu penjajahan.
Semangat perjuangan 10 November 1945 di Surabaya, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, serta Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 harus senantiasa menjadi pengingat bahwa bangsa Indonesia mampu berdiri tegak karena memiliki cita-cita bersama di atas segala perbedaan.
Jangan sampai semangat persatuan yang dahulu diperjuangkan dengan bambu runcing, pengorbanan, dan darah para pejuang justru diruntuhkan oleh pertikaian politik, fanatisme kelompok, serta kepentingan pribadi.
Bangsa ini tidak dibangun untuk menjadi milik satu golongan, satu agama, satu suku, ataupun satu kelompok politik. Indonesia adalah rumah bersama bagi seluruh rakyatnya.
Oleh karena itu, WHN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, menjunjung tinggi toleransi, serta menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi negara.
MERAH PUTIH ADALAH IDENTITAS KITA, PANCASILA ADALAH MARWAH BANGSA
Dalam penegasannya, Arqam Bakri kembali menyerukan kepada seluruh kader WHN agar tidak terpecah oleh perbedaan pandangan politik maupun kepentingan kelompok. Soliditas organisasi harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Ia menekankan bahwa kader WHN harus menjadi bagian dari solusi, bukan justru memperkeruh keadaan. Menjaga persatuan berarti berani menolak provokasi, menyampaikan kritik secara bertanggung jawab, menghormati hukum, serta tetap berdiri teguh dalam koridor demokrasi dan konstitusi.
"Kita adalah Merah Putih. Pancasila adalah marwah negara kita yang harus terus kita rawat dan jaga sampai kapan pun. Jangan pernah kita biarkan bangsa ini terpecah hanya karena kepentingan politik sesaat. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai kehilangan rasa persaudaraan sebagai sesama anak bangsa," ujar Arqam Bakri.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan menjaga Indonesia tidak berhenti setelah kemerdekaan diproklamasikan. Perjuangan itu terus berlanjut melalui tanggung jawab setiap generasi untuk mempertahankan persatuan, menegakkan keadilan, menjaga demokrasi, dan memastikan keutuhan NKRI tetap berdiri kokoh.
"Dulu para pahlawan berjuang merebut kemerdekaan, hari ini tugas kita adalah menjaga dan mengisinya. Jangan wariskan perpecahan kepada generasi penerus. Wariskanlah persatuan, persaudaraan, keadilan, dan semangat nasionalisme. NKRI harga mati, Pancasila tetap jaya, Merah Putih akan terus berkibar di bumi Indonesia!" pungkasnya.
Melalui seruan tersebut, WHN menegaskan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, memperkuat wawasan kebangsaan, serta mengawal kehidupan bernegara agar tetap berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Salam Persatuan. Salam Kebangsaan. NKRI Harga Mati!
Afkan.
.jpg)