Tahanan Perempuan Kasus Narkoba Diduga Hamil Saat Ditahan di Polsek Dompu, Propam Polda NTB Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Anggota - Warta Global Bali

Mobile Menu

Klik

Raning Taxt Berita

Memuat berita...

More News

logoblog

Tahanan Perempuan Kasus Narkoba Diduga Hamil Saat Ditahan di Polsek Dompu, Propam Polda NTB Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Anggota

Tuesday, 3 November 2026


Poto Istimewa. Afkan 
DOMPU — WartaGlobal.id
Dugaan pelanggaran serius di lingkungan kepolisian mencuat dari Polsek Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selasa, 03/11-2026.

 Seorang perempuan berinisial D, yang disebut-sebut merupakan tahanan dalam perkara narkotika, diduga mengalami kehamilan selama menjalani masa penahanan di Polsek Dompu.

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan, keamanan, serta perlindungan terhadap tahanan perempuan selama berada dalam ruang tahanan kepolisian.

Lebih jauh, beredar dugaan bahwa selama menjalani penahanan, D beberapa kali mengalami hubungan seksual yang diduga melibatkan oknum anggota Polsek Dompu di dalam sel tahanan.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Identitas pihak yang diduga terlibat, kronologi kejadian, waktu terjadinya kehamilan, serta ada atau tidaknya unsur paksaan maupun penyalahgunaan kewenangan masih harus dibuktikan melalui penyelidikan yang independen.

PROPAM HARUS TURUN TANGAN

Mencuatnya informasi ini menjadi alasan kuat bagi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif.

Pemeriksaan tidak cukup hanya dengan meminta keterangan dari anggota yang bertugas. Pengawasan perlu mencakup seluruh personel yang memiliki akses ke ruang tahanan, buku mutasi penjagaan, jadwal piket, rekaman CCTV apabila tersedia, serta administrasi keluar-masuk tahanan.

Selain itu, pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis terhadap D perlu dilakukan dengan persetujuan dan memperhatikan hak serta martabat korban.

Jika ditemukan indikasi tindak pidana, penanganannya harus diteruskan melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik atau penyalahgunaan kewenangan, anggota yang bertanggung jawab harus diproses secara tegas dan transparan.

PENGAWASAN TAHANAN PEREMPUAN DIPERTANYAKAN

Kasus ini, apabila dugaan tersebut terbukti, bukan sekadar persoalan pelanggaran disiplin internal. Persoalan ini menyangkut keselamatan tahanan, integritas aparat penegak hukum, serta tanggung jawab institusi dalam menjamin ruang tahanan bebas dari kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Status seseorang sebagai tersangka atau tahanan perkara narkotika tidak menghilangkan haknya atas perlindungan hukum, keamanan, dan perlakuan manusiawi.

Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai bagaimana pengawasan terhadap tahanan perempuan dilaksanakan, siapa saja petugas yang bertanggung jawab, dan bagaimana mekanisme pengaduan apabila terjadi dugaan kekerasan atau pelecehan di dalam ruang tahanan.

MENUNGGU KLARIFIKASI RESMI POLDA NTB

Hingga informasi ini disusun, keterangan resmi dari Kapolsek Dompu maupun Bidang Propam Polda NTB mengenai dugaan kehamilan dan dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut masih perlu diperoleh.

Redaksi mendorong Kapolda NTB dan Kabid Propam Polda NTB memberikan klarifikasi terbuka, melakukan pemeriksaan secara profesional, serta memastikan perempuan berinisial D memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum.

Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Namun, prinsip tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan pelanggaran yang menyangkut keselamatan seorang tahanan.

Tim Investigasi WartaGlobal.id
Afkan.
Memuat konten...