Galian Ilegal Tanpa Izin Mengemuka di Desa Dangin Tukad Daya, Jembrana. - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Galian Ilegal Tanpa Izin Mengemuka di Desa Dangin Tukad Daya, Jembrana.

Thursday 14 December 2023

Jembrana, Bali, WARTAGLOBAL.id - Keberadaan aktifitas galian ilegal tanpa izin yang diduga melanggar hukum menarik perhatian di Banjar Komuning, Desa Dangin Tukad Daya, Kabupaten Jembrana, Bali. Dari hasil investigasi jurnalis pada tanggal 14 Desember 2023, terlihat bahwa kegiatan ini diindikasikan tidak mengantongi izin, dan penegak hukum terlihat belum melakukan tindakan tegas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi Bali diharapkan untuk turun tangan dan memeriksa keberadaan galian ini, terutama di jembatan yang diduga tidak memiliki izin reklamasi dan izin lainnya. Lebih serius lagi, dari penelusuran jurnalis, pemilik usaha tersebut diduga merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM Jembrana.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa pemilik usaha tersebut adalah seorang PNS aktif di kelembagaan Kemenkumham Jembrana," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.


Galian yang tidak memiliki izin seharusnya harus ditertibkan agar tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Penegak hukum Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Bali diharapkan untuk segera bertindak untuk menutup dan menghentikan kegiatan galian ilegal tersebut.

Permasalahan ini terkait dengan jalur hijau atau hutan lindung yang harus dilestarikan. Beberapa alat berat terlihat sedang beroperasi di lokasi hampir setiap hari. Situasi ini menciptakan kekhawatiran terhadap kerusakan ekosistem lingkungan dan hutan serta dampak negatifnya bagi masyarakat sekitar.

Mengacu pada Undang-Undang Pertambangan tanpa Izin No. 3/2020 yang berasal dari Undang-Undang No. 4/2009, pelanggaran ini dapat dikenai hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar 100 juta rupiah.

"Dikarenakan berisiko tinggi merusak ekosistem lingkungan dan merusaknya alam serta hutan, kita berharap ada solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini secara bijak," ungkap sumber.

Netti/*

KALI DIBACA