"Masyarakat Bali Apresiasi Pajak 40 Persen, Biar Pungli Mati Suri" - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

"Masyarakat Bali Apresiasi Pajak 40 Persen, Biar Pungli Mati Suri"

Monday 22 January 2024

BaliWartaGlobal. id 
Aturan kenaikan tarif pajak hiburan 40-75% menuai protes dari kalangan pengusaha. Pasalnya, kenaikan tarif pajak tersebut dapat mempengaruhi minat investor di suatu daerah, salah satunya Bali.
Untuk itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung I Gusti Agung Rai Suryawijaya menolak tegas kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PJBT). Dia bilang kenaikan tarif ini dapat memberatkan para pelaku usaha.

"Ini yang bahaya jadi mau buka dengan regulasi seperti ini akan memberatkan usaha





Pengusaha Tolak Insentif PPh Badan Pajak Hiburan 10%: Nggak Menarik!
Di sisi lain, dia juga mengkhawatirkan terkait wisatawan baik lokal maupun mancanegara yang mengunjungi Bali. Sebab, dengan berkurangnya wisatawan yang datang, perekonomian Bali diperkirakan akan kolaps. Apalagi hampir sebagian besar perekonomian di Bali bergantung pada sektor pariwisata.

Apalagi sektor pariwisata baru pulih setelah diterpa badai pandemi covid-19 lalu. Hal ini diperkuat dengan jumlah kunjungan wisatawan di Bali pada tahun 2023 melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Bali yakni 5,2 juta wisatawan. Padahal targetnya sebanyak 4,5 juta.

"Kami khawatir kalau wisatawannya berkurang, tentu perekonomian Bali akan kolaps lagi karena 60% Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata. Makanya lebih banyak wisatawan yang datang, pajak nggak usah diturunkan. Kan pendapatan daerah dari pajak hiburan akan bertambah," jelasnya.

Dia meminta kepada pemerintah untuk jangan mematikan industri usaha, khususnya di Bali. Sebab, dari 4,3 juta penduduk Bali sebanyak 1,2 juta penduduk bekerja di sektor pariwisata dan subsektor pariwisata.

"Kami meminta kepada pemerintah walaupun sudah melakukan judicial review untuk melakukan evaluasi. Pemerintah daerah yang tahu persis keadaan daerahnya harus tegas berani harusnya mau dengan surat edaran (yang dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri) saja cukup mengembalikan ke aturan yang lama," lanjutnya.

Publik mempertanyakan ketakutan  yang tidak mendasar, alasan copid benturannya, sah saja masyarakat Bali Banyak setuju, karena adanya mati suri pungli -pungli beralaskan adat, fre dll. 
Biar jelas pajaknya masuk ke Negara Bukan ke Jantung Kangguru. 

Selama ini pajak banyak tidak jelas, usaha milyaran ijin UMKM, ngeri dong? 
Seluruh masyarakat Bali apresiasi perubahan Pajak, sehingga jelas uang Negara kemana, ujar sumber yang tidak mau disebut namanya. 
Netti/*






KALI DIBACA