BaliWartaGlobal. id
Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait materi gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dari kubu paslon 01 dan 02 yang minta pemilu diulang dan diskualifikasi 02. Suami Selvi Ananda ini meminta pada paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing.
"Paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan, sudah ada jalurnya masing-masing monggo," ujar Gibran di Balai Kota, Senin (25/3/2024).
Dia pun meminta, keduanya memproses masalah pemilu di jalur-jalur yang sudah ada. Ditanya terkait tuntutan materi gugatan Pemilu ulang tanpa Gibran, ia menegaskan hal itu tidak masuk akal.
"Misalnya nanti diulang, terus jagoanya kalah, apa mau diminta lagi, apakah akan diulang sampai menang (01 dan 03) ya itu," tegas Gibran.
"Sekali lagi, kalau ada yang kurang berkenan silahkan melalui jalur-jalur yang sudah ada. Kan ada mekanismenya sendiri2," Ujarnya.
Netti/*
KALI DIBACA