Bali Warta Global. id
Mangupura, tim gabungan dan UKL Polres Badung melaksanakan Sidak penduduk pendatang di sejumlah tempat, mulai dari warung-warung yang diduga jual miras hingga tempat kost-kostan di wilayah Polres Badung. Kegiatan Yustisi ini dipimpin Kasat Samapta Akp I Gede Budiarta, SH, MH.
Akp Budiarta menjelaskan kegiatan Yustisi yang dilaksanakan pada hari Selasa pagi tgl 19 Maret 2024 dalam rangka Ops Cipkon tahun 2024. Ini adalah langkah preventif Polres Badung dalam mencegah gangguan Kamtibmas menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445H," Sebutnya.
Adapun yang ikut melaksanakan kegiatan tersebut Kepala Desa Dalung I Gd. Putu Arif Wiratya, S. Sos, Kasipem Desa Dalung I Nym. Rai Sukanasi, S.T, Para Kaling se Desa Dalung, Babinkamtibmas Desa Dalung BRIPKA I Md. Ardana, Babinsa Desa Dalung. SERTU M. Ansori, Pecalang Desa Adat Dalung sebanyak 7 orang dab Linmas Desa Dalung sebanyak 4 orang.
"Selain tempat kost-kost di Br. Tegeh Dalung Yustisi ini juga mengadakan pemeriksaan di warung-warung yang ada di Br. Tegeh Dalung," Katanya.
Adapun hasilnya Miras jenis Arak sebanyak 68 botol dan 62 botol Mujito dari 2 warung yang di periksa. "Semua BB tersebut diamankan di Polres Badung," Tutup Akp Budiarta.
Netti/*
KALI DIBACA