Langkat BaliWartaglobal.
Sampah merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh Negara di dunia. Tidak hanya di Negara - negara berkembang, tetapi juga di negara-negara maju, sampah selalu menjadi masalah.
Membuang sampah sembarangan merupakan hal yang sering kita lakukan padahal tidak jauh dari tempat itu ada tempat pembuangan sampah.
Tapi nyatanya sampah lebih banyak di pinggir jalan dari pada di bak sampah. akibat membuang sampah sembarangan tentu saja mengakibatkan kerugian yang tidak bisa dianggap sepele.
M.Qori Al Mizan selaku ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Peduli Indonesia (IPMAPI) Kabupaten Langkat mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang telah membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.
"Dan kalau kita lihat di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 29 tahun 2019 pasal 59 (b) bahwa setiap orang di larang membuang sampah kotoran, atau barang bekas lainnya di saluran air atau selokan, jalan, berm (bahu jalan), trotoar, tempat umum, tempat pelayanan umum, dan tempat-tempat lainnya yang bukan merupakan tempat pembuangan sampah" ujar Qory dalam keterangan nya Sabtu (20/04/2024).
Qori juga mengatakan kepada media ini, dia meminta kesadaran dari masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan lagi di lokasi tersebut.
"Apa lagi tempat yang di lakukan sebagai lokasi pembuangan sampah berada di sekitaran sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Langkat dan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Langkat yang seakan menghilangkan nilai-nilai religius dan intelektual seorang pelajar" tegasnya.
Qori juga meminta kepada Kepala Desa Pekubuan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat untuk menindaklanjuti kebersihan lingkungan di sekitaran lokasi tersebut dan menindak tegas pelaku yang telah membuang sampah dengan sembarangan di bahu jalan yang masih berada di sekitaran sekolah tersebut.
Sep
KALI DIBACA