Investigasi Jurnalis ;Kepatutan Apa Seorang Akademisi Dipermalukan, Dijegal Saat Akan Memberikan Materi Di Hotel Oranjje Denpasar Bali - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Investigasi Jurnalis ;Kepatutan Apa Seorang Akademisi Dipermalukan, Dijegal Saat Akan Memberikan Materi Di Hotel Oranjje Denpasar Bali

Tuesday 21 May 2024




 



Bali wartaglobal.id
Denpasar Bali,21/5/2024
I Dewa Gede Palguna lahir di Bali, 24 Desember 1961 dan merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi selama 2 periode (2003 dan 2015). Terdapat beberapa karakter dan fakta yang dapat kita teladani.

1. Cinta Mengajar
Sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Beliau adalah dosen Hukum Tata Negara Universitas Udayana. Ia mengatakan cita-citanya dari dulu adalah menjadi guru dan dosen, dan Ia sangat mencintai pekerjaan tersebut. Sehingga setelah purnatugas, Ia ingin mengajar kembali.

2. Tak Tertarik Politik
Beliau pernah menjabat sebagai anggota MPR tahun 1999 sebagai utusan daerah, Namun tak lama, fraksi tersebut dibubarkan. Setelah tugasnya menjadi hakim selesai, meskipun banyak partai menawari, Ia tidak ingin terjun ke politik. Beliau hanya ingin kembali mengajar dan berseni.

3. Cinta Seni
Lulusan S-3 Fakultas Hukum UI ini lahir dan besar di keluarga kurang mampu. Ia pernah bekerja sebagai penjual koran untuk membantu keluarga. Dari kebiasaan membaca majalah musik yang dijualnya, Ia menjadi penyiar radio. Beliau sejak kuliah juga aktif dalam dunia teater dan pernah menjadi figuran dalam film.



Dr. Dewa Palguna, SH. ex Hakim Mahkamah Konstitusi dua kali, sosok intelektual berintegritas kebanggaan Bali hari ini dijegal, dilarang oleh gerombolan OTK  dan Satpol PP Seyogyanya Palguna pembicara dalam sebuah Forum Diskusi Intelektual di Hotel Oranjje ,Jl.Hayam Wuruk Denpasar Bali
Selasa 21/5/2024 

Hal itu terjadi di Denpasar, tempat beliau menjalani karir akademiknya sebagai Dosen di Fakultas Hukum, Universitas Udayana.




Kasus pelecehan demokrasi ini, diduga  melakukan kekerasan fisik dan pembubaran pada ruang-ruang demokrasi rakyat.

Setelah dilarang masuk untuk jadi pembicara, terlihat wajah merah padam Pak Pal segera pergi. 
Yakin Pak Pal tidak pasrah begitu saja, Hanya sebuah blunder konyol telah terjadi antara derajat kepatuhan pada Konstitusi dengan kepatuhan pada himbauan Pj Gubernur Bali.

"Apakah layak seorang Akademisi memberikan ruang Ilmu dan pengetahuan
Dihadang dengan kurangnya kepatutan kesopanan serta etika bicara dengan kasih sayang,Publik mempertanyakan  !

Salah satu peserta inisial PT sangat menyayangkan kejadian tersebut,kami hanya tahunya ini pembekalan Terkait air,ujarnya mengakhiri kepada Jurnalis WartaGlobal.id yang langsung Investigasi.

Netti/*

KALI DIBACA