KAJARI GIANYAR MENGINGATKAN BERHATI HATI TERHADAP PROYEK NAKAL - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

KAJARI GIANYAR MENGINGATKAN BERHATI HATI TERHADAP PROYEK NAKAL

Tuesday, 17 December 2024




Warta global Bali.id
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., mengingatkan akhir tahun ditandai dengan datangnya musim hujan, namun akhir tahun juga ditandai telah berakhirnya proyek-proyek pemerintah yang menggunakan dana APBD maupun APBN. Pada bulan Desember adalah batas waktu penyelesaian pelaksanaan pekerjaan proyek agar tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya sesuai kontrak kerja dan bagi kontraktor yang tidak menyelesaikan tepat waktu pekerjaan diberikan sangsi denda, Selasa (16/12/2024).

Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar wajib mewaspadai terhadap kontraktor-kontraktor nakal yang mengerjakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi pekerjaan dalam kontrak.

Agus Wirawan Eko Saputro,SH. MH. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk hati-hati terhadap kontraktor yang hanya mengejar profit uang/ keuntungan tapi tidak bertanggung jawab terhadap kualitas pekerjaannya, terlihat bagus diluar namun rapuh di dalam.

Kepada PA (Pengguna Anggaran), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) maupun Pengawas untuk selalu melakukan pengecekan terhadap setiap progres kegiatan. Tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya harus selalu di pantau dan dievaluasi setiap harinya. 
Terhadap kontraktor yang telah melakukan pekerjaannya sesuai kontrak kerja serta tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya agar diapresiasi, namun apabila yang terjadi sebaliknya maka informasikan atau mengajukan permohonan kepada kami untuk kami lakukan review atau legal audit atau penindakan.

Kepada Tim PHO (Provisional Hand Over), sebelum melakukan penerimaan hasil pekerjaan agar dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu dari tim penilai eksternal yang independen untuk melakukan pemeriksaan secara profesional.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro mendukung setiap program pemerintah daerah Gianyar yang bertujuan untuk membangun Kabupaten Gianyar, namun apabila ada pihak-pihak yang ingin menghancurkan Kabupaten Gianyar dengan melakukan Mark up biaya, mengurangi Spec atau meniadakan pekerjaan secara melawan hukum maka akan berhadapan dengan Kejaksaan Negeri Gianyar.

Dalam upaya mendukung pembangunan di Kabupaten Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar pada tahun 2024 turut andil dalam 10 (sepuluh) Proyek Strategis Daerah (PSD) di wilayah Kabupaten Gianyar dengan melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dan Pendampingan Hukum terhadap Proyek Strategis Daerah (PSD) tersebut.

Agus Wirawan Eko Saputro juga mengingatkan kepada Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan) untuk melakukan pekerjaan secara profesional dengan tidak menerima permintaan atau pesanan atau titip proyek dari oknum-oknum tertentu, baik dengan ancaman atau intimidasi, informasikan kepada kami untuk kami lakukan pemantauan atau penindakan.

Hindarkan budaya gratifikasi dan suap untuk Kabupaten Gianyar yang bersih, bebas dari korupsi.

KALI DIBACA