Kuasa Hukum Menilai Polres Sumenep Diduga Masuk Angin Hingga Tidak Berani Tangkap Pelaku Kasus Dugaan Penipuan Yang Di Ketahui Seorang PNS - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Berita Update Terbaru

logoblog

Kuasa Hukum Menilai Polres Sumenep Diduga Masuk Angin Hingga Tidak Berani Tangkap Pelaku Kasus Dugaan Penipuan Yang Di Ketahui Seorang PNS

Thursday, 13 March 2025


Sumenep, 13/3/2025 - A Efendi, S.H kuasa hukum pelapor (Tasabid Hasan) yang akrab di pangil Pepeng menerangkan kepada media ini, dirinya sangat menyayangkan atas lambannya penanganan kinerja Polres sumenep terhadap kasus yang menimpa kliennya padahal data dan bukti sudah jelas namun hingga hampir setahun lamanya tidak ada tindakan tegas dari penyidik dalam perkara ini bahkan berkali-kali dirinya meminta SP2HP atas perkara yang di laporkan nanun di jawab nanti dan nanti. Dan di jawab Terlapor sudah di panggil namun belum menghadap harusnyakan dua kali tidak menghadap bisa di jemput paksa.

" Saya tidak akan main-main dalam menyikapi kasus yang menimpa Klien saya, disini saya meminta penyidik siapapun itu yang menangani laporan atas terlapor AHMAD oknum Guru yang seorang PNS agar segera di tindak tegas karna korban bukan hanya klien saya saja masih banyak korban lain, ini kalo tidak mendapat tindakan tegas justru khawatir makin banyak korban di luar sana ini laporan sudah hampir setahun namun belum ada kejelasan terkait perkembangan perkaranya .atau jangan-jangan benar adanya isu yang beredar terkait adanya dugaan POLRES SUMENEP MASUK ANGIN dalam penanganan perkara seorang Oknum PNS atas nama AHMAD. jangan sampai itu benar karna akan saya sikapi secara tegas, dan saya akan memastikan akan memberikan efek jera terhadap terduga pelaku penipuan / pengelapan yang telah dilakukan oleh salah satu oknum pengajar di salah satu sekolah madrasah yang bernama AHMAD warga Desa Kebunan", tuturnya

Imbuh Pepeng, " Kami sudah sangat cukup bersabar memberikan keringanan toleransi dll kepada AHMAD agar segera diselesaikan tangungannya kepada kliennya, tetapi dari AHMAD nampaknya tidak ada etikat baik, malah kami dan klien kami hanya di beri janji dan janji hinga kami harus menempuh jalur hukum," imbuhnya.

" Saya pribadi berharap agar hal serupa tidak terjadi lagi apa lagi AHMAD ini adalah oknum pengajar/guru kan tidak etis didengar, perbuatanya ini dapat mencoreng nama instansi terutama nama sekolah tempat mengajarnya, saya juga tidak akan tingal diam hal ini juga Kami juga sudah mengadukan ke Kementrian Agama (KEMENAG) agar mendapat sangsi tegas atas perbuatanya, karna hal serupa tidak hanya menimpa klien saya hal itu juga juga terjadi serta dilaporkan oleh beberapa korban yang lainnya ada yang berakhir dengan damai dengan membayar  ganti kerugian ada juga yang perkaranya masih lanjut, Namun KEMENAG saya nilai tidak memiliki taring untuk memberikan sanksi terhadap oknum guru tersebut karna sampai saat ini KEMENAG pun belum memberikan sanksi apapun terhadap oknum Guru tersebut atau benar adanya dugaan MASUK ANGIN sehingga KEMENAG diam Membisu....? atas tindakan ini kami akan sikapi secara tegas," tutup A Efendi yang terkenal tegas dalam menyikapi kasus-kasus terutama dalam membasmi para Oknum Nakal yang berada di Kabupaten Sumenep

KALI DIBACA