Penyidik Boleh Dilaporkan Terkait Kinerjanya Buruk - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Penyidik Boleh Dilaporkan Terkait Kinerjanya Buruk

Monday, 24 March 2025


WartaGlobal Bali. Id, Bali 24/3/2025- Rasa tidak puas dalam kinerja Polisi bisa di laporkan guna menjaga integritas institusi. 
Penyidik juga bisa dilaporkan jika melakukan pelanggaran atau tindakan yang tidak profesional. Berikut beberapa alasan yang bisa menjadi dasar pelaporan:

Alasan Pelaporan
1. *Penyalahgunaan wewenang*: Jika penyidik menggunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur.
2. *Korupsi*: Jika penyidik menerima suap atau melakukan tindakan korupsi lainnya.
3. *Penyiksaan atau kekerasan*: Jika penyidik menggunakan kekerasan atau penyiksaan untuk memperoleh informasi atau pengakuan.
4. *Pelanggaran hak asasi manusia*: Jika penyidik melakukan tindakan yang melanggar hak asasi manusia, seperti penangkapan atau penahanan yang tidak sah.

Cara Melaporkan
Jika Anda memiliki bukti atau alasan yang kuat untuk melaporkan penyidik, Anda bisa menghubungi:

1. *Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)*: Lembaga independen yang bertugas untuk mengawasi dan mengatur kepolisian.
2. *Inspektorat Jenderal Polri*: Bagian internal Polri yang bertugas untuk mengawasi dan mengatur kegiatan kepolisian.
3. *Pengadilan*: Anda bisa mengajukan gugatan ke pengadilan jika Anda merasa telah dirugikan oleh tindakan penyidik.

Pastikan Anda memiliki bukti yang kuat dan memenuhi prosedur yang berlaku untuk melaporkan penyidik.


Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga telah menanggapi laporan tersebut. "Kami akan melakukan penyelidikan internal dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan pelanggaran," kata Juru Bicara Polri.

Pelaporan ini telah menimbulkan perhatian publik tentang pentingnya mengawasi dan mengatur kegiatan kepolisian. "Kami berharap bahwa pelaporan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan yang tidak profesional dari aparat penegak hukum," kata seorang aktivis hak asasi manusia.

KALI DIBACA