Penanganan Cepat Polsek Denpasar Ungkap Kasus Curanmor - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Penanganan Cepat Polsek Denpasar Ungkap Kasus Curanmor

Wednesday, 23 April 2025

  



Denpasar, 24 April 2025– Polsek Denpasar Barat menunjukkan kinerja optimal dengan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari enam jam. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 21 April 2025, di area parkir kos-kosan di Jalan Serma Made Repot, Desa Dauh Puri Kelod. Korban, HOTLAS, kehilangan sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam yang diparkir oleh penyewa bernama Alice.


Pelaku, yang diketahui bernama DYM (23) asal Timika, terekam CCTV sedang melakukan aksi pencurian dengan membuka paksa kunci stang sepeda motor menggunakan tendangan. Aksi tersebut diketahui sekitar pukul 19.30 Wita, setelah korban menerima telepon tentang hilangnya kendaraan. Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat tidak menunggu lama untuk bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pria tersebut di rumah kosnya pada pukul 23.00 Wita.


Kepala Subbagian Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengonfirmasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan berusaha menghilangkan jejak dengan membuang plat nomor kendaraan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, menunjukkan ketegasan aparat hukum dalam memberantas tindakan kriminal di wilayah tersebut. Red Witanto 


KALI DIBACA