Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis

Tuesday, 22 April 2025

 


Denpasar – Kepolisian Sektor Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus pencurian tas pinggang yang terjadi pada Minggu pagi, 5 Januari 2025, di kawasan barat Lapangan Lumintang, Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara. Pelaku, berinisial Gede Su alias Krisna (17), diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa dan tengah menjalani penahanan di Lapas Anak Karangasem.


Kejadian pencurian ini menimpa korban, I Kadek Endrawan (44), yang mengalami kerugian sekitar Rp 4,7 juta setelah tasnya yang berisi ponsel, uang tunai, dan kartu ATM dirampas oleh pelaku. Insiden terjadi saat korban berhenti di lokasi yang sepi untuk buang air kecil usai berbelanja di pasar. Pelaku yang melihat kesempatan langsung menarik tas korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.


Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara, di bawah pimpinan IPTU Kadek Astawa Bagia, S.H., segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Dalam proses pencarian, polisi menemukan ponsel milik korban yang mengarah pada pelaku. Krisna mengaku beraksi bersama temannya dan mencuri karena desakan ekonomi. “Proses hukum terhadap pelaku sedang berlangsung, dan kami terus melakukan pendalaman kasus ini,” ucap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi. Red Witanto 


KALI DIBACA