Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang viral di media sosial, di mana pelaku telah beraksi di lima lokasi berbeda. Penangkapan ini berawal dari pencurian yang terjadi di Noor Collection, sebuah toko busana muslim, pada Kamis, 17 April 2025. Tiga orang perempuan datang ke toko dengan berpura-pura sebagai pembeli, di mana salah satu pelaku membeli tasbih digital seharga Rp15.000 untuk mengalihkan perhatian penjaga toko, sementara dua pelaku lainnya mengambil tas berwarna abu-abu milik korban yang berisi barang berharga.
Korban, Qidryah Widiasih (56), mengalami kerugian sekitar Rp200 juta akibat pencurian tersebut, yang meliputi sejumlah emas seperti gelang, kalung, cincin, serta uang tunai Rp20 juta. Aksi pencurian ini menimbulkan kegemparan di kalangan masyarakat setempat setelah rekaman CCTV toko menyebar di media sosial, memperlihatkan modus operandi pelaku yang terencana dengan baik.
Berdasarkan laporan yang diterima, tim Opsnal Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku, yaitu Su (47) dan DFS (33), di wilayah Gunung Batur, Denpasar Barat, pada Sabtu, 19 April 2025. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa keduanya merupakan spesialis pencurian, dengan sejumlah lokasi lain yang juga pernah menjadi target mereka, antara lain toko di Jimbaran, Abiansemal, dan Gianyar. Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kejahatan di wilayah tersebut. Red Witanto
KALI DIBACA