Kasus visa seorang WNA Jerman: Advokat Ungkap Penipuan WNA di Bali oleh oknum agent visa. - WARTA GLOBAL BALI

Mobile Menu

Top Ads

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kasus visa seorang WNA Jerman: Advokat Ungkap Penipuan WNA di Bali oleh oknum agent visa.

Tuesday, 27 May 2025


Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr., memberikan klarifikasi terkait kasus kliennya, K, yang mengalami masalah di Bali. K, seorang warga negara asing, datang ke Bali untuk menikmati keindahan alam dan pariwisata, namun terjebak dalam situasi sulit akibat tindakan oknum agent visa yang diduga memanfaatkan dirinya untuk meraih keuntungan. Situasi ini menciptakan keresahan, mengingat Bali sebagai destinasi wisata yang terkenal.


Rikhardus mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini sudah diterima oleh Polda Bali di Kriminal Umum dengan nomor laporan 332. Dia mengapresiasi respons cepat pihak penyidik dan berharap agar pelaku oknum agent visa yang terlibat segera dimintai pertanggungjawaban. Rikhardus menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil agar keadilan bisa tercapai bagi kliennya.


Selain itu, ia meminta pihak imigrasi untuk bersikap bijak dalam menanggapi status overstay K. Rikhardus menekankan bahwa kliennya tidak sengaja melanggar aturan tersebut, melainkan terjebak karena telah mempercayakan urusan visa kepada oknum agen visa yang diduga tidak profesional. Kasus ini menggugah perhatian publik dan diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi para pelancong asing di Indonesia. Wartawita 


KALI DIBACA